Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII, Istana Tolak Rekomendasi Bubarkan BPIP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan Istana tidak akan mempertimbangkan rekomendasi tersebut.

“Artinya, istana tidak akan mempertimbangkan rekomendasi (bubarkan BPIP) tersebut namun tetap memperhatikan berbagai masukan positif tentang BPIP,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2020) malam.

Donny mengatakan BPIP dibentuk untuk mengajarkan agar Pancasila menjadi landasan berkehidupan di dalam masyarakat. Dia menyebut BPIP juga sebagai warisan dari Presiden Jokowi kepada rakyat Indonesia.

“BPIP adalah lembaga yang dibentuk untuk mengarusutamakan Pancasila demi kehidupan bersama yang tenteram dan damai. Lembaga ini juga merupakan legacy Presiden bagi rakyat Indonesia,” jelas dia.

Sebelumnya, KUII ke-VII digelar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 26 sampai 29 Februari 2020. Salah satu rekomendasi KUII adalah permintaan membubarkan BPIP karena keberadaan BPIP dianggap tidak diperlukan lagi.

“Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).

sumber: detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini