Kapolri Menghimbau Merekam, Oknum Polisi yang Tidak Bekerja Profesional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Dalam Pernyataannya Kapolri Tito Karnavian menjelaskan, kalau ada polisi yang melakukan Pungli, Polisi yang melakukan keresahan bagi warga, silakan direkam, ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (19/8/2017) kepada awak media.

Pernyataan ini diungkapkan Kapolri terkait oknum polisi yang melakukan pungli di Kalimantan Selatan. Setyo mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Sebaliknya, sopir truk yang merekam video saat oknum itu melakukan pungli akan diberikan penghargaan oleh Kapolda Kalsel.

Oknum polisi lalu lintas di Kalimantan yang memungut pungutan liar kepada sopir truk menjadi pelajaran untuk polisi lainnya agar bekerja secara profesional. Kapolri Jenderal Pol HM Tito Karnavian justru meminta masyarakat merekam oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik Polisi. Karena Kepolisian dalam kontesnya, melindungi, mengayomi masyarakat.

Dalam penjelasannya juga Kapolda Kalimantan selatan sudah mengatakan yang memviralkan akan mendapat apresiasi. “Yang merekam video dan yang memviralkan akan diapresiasi,” imbuh Setyo.

Kapolri juga meminta agar, masyarakat tidak perlu takut merekam apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Polri akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi ‘pengawas’ kinerja polisi. Berita Jakarta Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini