Soal Perppu Ormas, Mendagri Bantah Pemerintah Anti Ormas Keagamaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kalau dirinya tak anti dengan ormas keagamaan. Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan penyempurna UU Ormas.

Tjahjo mengatakan, baru-baru ini media sosial kembali menyebarkan isu kalau perppu ini diterbitkan lantaran pemerintah dianggap anti ormas keagamaan, dalam hal ini Hizbutahrir Indonesia (HTI). Padahal kenyataannya, kata dia tak seperti yang diberitakan media tersebut.

“Seperti waktu saya sebut kalau setiap warga negara harus menghormati pemimpinnya, salah satu contohnya adalah Korea Utara. Lalu muncul anggapan kalau saya kader PKI, pro komunis. Berita dipotong, hanya diambil Korut-nya saja,” kata Tjahjo, Senin (17/7).

Begitu juga yang sekarang terjadi saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap terhadap ormas yang diduga melenceng karena ingin mengganti landasan dasar negara yakni Pancasila serta UUD 1945, kemudian pemerintah dinilai anti ormas keagamaan.

Menurut Tjahjo, sesuai UUD 1945 negara akan melindungi warganya yang ingin berserikat, termasuk membentuk ormas. Kalau ada organisasi yang berdiri atas nama agama, kata dia sah-sah saja. Namun, keberadaanya di Indonesia tentu harus patuh dan tunduk kepada aturan.

“Hormati landasan negara kita yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kalau mulai menyimpang, maka ormas tersebut telah melanggar,” tambah dia.

Tjahjo sendiri mengakui kalau media sosial terkadang kerap menyebarkan informasi dan pemberitaan secara tidak utuh. Misal saja ketika dirinya meminta agar setiap warga negara Indonesia bisa menghormati pemimpin dan pendiri negara, malah disalah artikan.

“Konteksnya sebagai warga negara, kita harus menghormati Bung Karno, sama halnya di negara lain seperti Pakistan, India, Turki, RRC dan Korea Utara. Apapun sistem pemerintahan dan gaya kepemimpinannya. Tapi diprotes, karena di Korea Utara komunis dan tidak demokratis,” tambah dia.

Indonesia ini, kata Tjahjo bersama dengan seluruh negara-negara di Asia Afrika harus saling hormat-menghormati. Termasuk dengan Korea Utara yang mana memiliki hubungan baik karena sama-sama memiliki duta besar di negaranya masing-masing. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini