Mendagri Tekankan Pemerintah Ingin Pembahasan RUU Pemilu dengan Musyawarah Mufakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa pemerintah ingin agar pembahasan Presidential Threshold dalam UU pemilu dibahas secara musyawarah mufakat. Menurutnya pasal-pasal yang dianggap sudah baik sehingga tak perlu ada perubahan.

“Pada prinsipnya pemerintah ingin musyawarah mufakat. Kedua aturan yang sudah baik harusnya ditingkatkan tidak malah diubah ke yang lebih rendah. Seperti Presidential Threshold,” kata Tjahjo usai menghadiri Ceramah Umum Sespim Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (10/7).

Tjahjo mengatakan beberapa poin dalam UU itu sebenarnya sudah bisa dimusyawarahkan. Poin-poin yang dibahas di DPR diharapkan juga selesai dengan cara yang sama.

“Harus diingat bahwa pembahasan UU itu adalah DPR bersama pemerintah. Selama ini seluruh materi yang sudah selesai dibahas di tim perumus, semua bisa dimusyawarahkan dengam baik. Tinggal 5 poin. Kami serahkanlah pada teman-teman fraksi di pansus, musyawarahkanlah,” ujarnya.

Tjahjo melanjutkan, pemerintah akan mendengarkan laporan dari pansus nanti malam. Dia meminta keputusan yang akan diambil 20 Juli nanti berdasarkan hasil keputusan bersama.

“Kami akan mendengar bagaimana yang disampaikan pansus nanti malam, mudah-mudahan besok juga masih ada pengesahan di panja. Target paripurna tanggal 20 diambil keputusan. Mudah-mudahan tanggal 20 sudah bisa musyawarah mufakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Terkini