HMI Sumut, Minta Pemprovsu Tegas Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Ekonomi Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) meminta pemerintah provinsi sumatera utara (Pemprovsu) supaya tegas dalam melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi karena Covid-19. Perlindungan yang diharapkan adalah dilakukannya tindakan tegas terhadap para penimbun Alat Pelindung Diri (ADP) seperti masker, hand sanitizer lainnya sehingga slogan sumut bermartabat memiliki arti di masyarakat.

“Pemprov sumut dapat meminta pihak kepolisian dan diharapkan saling bekerja sama dalam mengawasi kegiatan ekonomi yang berhubungan langsung dengan Covid-19,” ucap Maulana Ibrahim Sirait, Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut di Medan, Minggu (12/4/2020).

Maulana mengatakan setelah adanya anjuran bagi masyarakat agar menggunakan masker, mulai adanya oknum di media sosial menjual masker medis dan hand sanitizer merek tertentu, yang selama ini barang itu sulit ditemukan di tempat penjualan resmi, khususnya di ibukota sumut.

“Jika sumut itu bermartabat pasti ada artinya bagi masyarakat. Kelangkaan masker medis dan hand sanitizer merek tertentu di tempat penjualan resmi berbanding terbalik dengan kenyataan adanya masyarakat yang menjual. Udah seperti barang reseller,” ucap Maulana.

Lanjut Maulana, hal itu bisa jadi dikatakan sebagai penimbunan dan itu dilarang oleh UU. Ada saksi pidana di UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Kalau begitu kejar saja para penjual masker dan hand sanitizer yang menjual tidak resmi seperti di media sosial kemudian tanya dari mana mereka dapat, kalau perlu mintakan juga kepolisian menindak mereka. Dengan begitu dapat memutus mata rantai penimbunan.

Maulana juga menyoroti kenaikkan harga produk yang diyakini masyarakat sebagai penambah daya tahan tubuh agar terhindar dari Covid-19.

“Kami juga banyak menemukan harga suplemen vitamin melambung tinggi. Mungkin karena banyaknya permintaan. Tapi apakah hal tersebut dibenarkan ?,” ucap Maulana.

Pada akhirnya disituasi darurat yang sedang kita alami sekarang jika tetap ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. “Maka kami anggap sebagai kejahatan ekonomi. Sedang langit belum runtuh kenapa hukum tidak ditegakkan untuk sumut bermartabat,” ucap Maulana mengakhiri. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini