Polsek Galang, Tangkap Pelaku Pungli di Pasar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Tim Patroli Polsek Galang Polresta Deli Serdang menangkap KR (46) warga Lingkungan II Gg. Muslim Belakang Pajak Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut atas tindakan pungli yang dilakukannya, Sabtu (11/4/20).

“Pagi itu, personil Polsek Galang melaksanakan giat Patroli di seputaran Galang kota tepatnya di Pajak/Pasar Galang, pada saat sedang berpatroli, personil melihat KR sedang meminta iuran lapak kepada pedagang sayur di depan toko Timur Jaya,” kata Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu.

Melihat aksinya Tim Patroli langsung menangkap KR dan membawanya ke Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang untuk diproses menurut hukum yang berlaku di NKRI.

“KR tertangkap tangan sedang melakukan pungli di pasar, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, saat ini KR sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Galang,” jelasnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini