Tindak Lanjuti Arahan Menko Marves, Wabup Yana Pimpin Rapat Evaluasi PPKM Darurat Tingkat Kabupaten Ciamis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Menindak lanjuti arahan dari Menteri Koordinator Kemaritiman, dan Investasi (Menko Marves), Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra memimpin rapat evaluasi PPKM Darurat Tingkat Kabupaten Ciamis, di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Senin (12/07/2021).

Rapat evaluasi tersebut, dihadiri oleh unsur Forkopimda Ciamis, dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis, melalui virtual.

Mengawali rapat evaluasi tersebut, Wabup Yana menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, di wilayah Kabupaten Ciamis sudah berjalan 10 hari, dan harapannya untuk bisa lebih dimaksimalkan.

“Kita sudah 10 hari melaksanakan PPKM Darurat di Ciamis. Evaluasi dari beberapa hari tersebut, saya berharap penerapan dan penegakan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik dan dapat terus dimaksimalkan,” katanya.

Yana berharap PPKM Darurat di sisa waktu yang ada bisa berjalan baik, dan perkembangan Covid-19 di Ciamis, secara keseluruhan bisa turun.

Selanjutnya ia menuturkan, sebagaimana dikatakan Menko Marves, bahwa sejak PPKM Darurat dilakukan terjadi penurunan mobilitas di Jawa-Bali.

Namun, masih diperlukan upaya kerja keras untuk menghasilkan penurunan indeks komposit mobilitas, dan aktivitas sesuai target.

Menanggapi hal itu, Wabup Yana menghimbau untuk mengoptimalkan peran Posko-Posko Satgas Covid-19 dan melaksanakan patroli di malam hari untuk memantau masyarakat yang masih berkerumun.

Selain itu juga, Yana menjelaskan bahwa putusan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya untuk sektor Pasar Tradisional wilayah Kabupaten Ciamis adalah pembatasan dan bukan penutupan.

“Jadi di luar kebutuhan sembako jam operasionalnya di batasi sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk Sembako jam operasional di batasi sampai pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50%, dan Protokol Kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Yana menambahkan, operasi Yustisi di tempat-tempat aktivitas masyarakat seperti Pasar juga akan terus dilakukan.

Terakhir, Yana menyampaikan dengan adanya PPKM Darurat ini tentu maksudnya adalah agar terbentuknya kedisiplinan, kesadaran kolektif di masyarakat, agar bisa sama-sama memutus penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Sekda Ciamis H Tatang menambahkan bahwa hasil dari evaluasi PPKM Darurat untuk Kabupaten Ciamis sudah mulai ada penurunan dan berangsur naiknya kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Prokes.

Kendati demikian, Patroli dan Sosialisasi dengan woro-woro menggunakan mobil tetap akan selalu dilakukan, agar terus bisa semakin maksimal, bahkan sampai Tingkat Desa dan Kelurahan.

“Kita akan terus lakukan evaluasi, dan mencatat perkembangan dari setiap harinya, baik kepatuhan, jumlah terpapar, maupun korban kematian sebagai bahan tindak lanjut evaluasi berikutnya,” ujarnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini