Oknum Penyidik Polda Sumut Menangani Kasus UU ITE, Tumpul ke Anak Pejabat tapi Tajam ke Wong Cilik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Penerapan UU ITE saat ini terus dikritisi oleh masyarakat dan PBB sehingga pemerintah membuat KUHAP dan akan diterapkan pada 3 (tiga) tahun mendatang karena menunggu kesiapan dari aparatur pemerintah dan aparat hukum.

Khusus di Sumatera Utara (Sumut) ada 3 Kasus penerapan UU ITE yang telah diproses oleh oknum Penyidik Subdit V Siber Dirkrimsus Polda Sumut yang menjadi perhatian public karena perlakuan yang berbeda. Laporan Andi Syahputra Nasution, aktivis di Labuhan Batu Selatan terhadap anak Pejabat, Laporan Nawal Lubis istri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap Ismail Marzuki serta Pengusaha Mujianto terhadap Lloyd Reynold Ginting Munthe SP.

“Dalam Surat yang dikirim Mabes Polri tanggal 22 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Brigadir Jenderal Iwan Kurniawan Karowassidik berdasarkan gelar perkara Tersangka DKS melanggar pasal 310 dan 311 KUHP, kenapa sekarang jadi 315 KUHP ?“ ujar Andi sambil menunjukkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polda Sumut tertanggal 09 November 2022 sehingga menjadi kasus tipiring.

Sedang laporan Nawal Lubis istri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Ismail Marzuki terkena pasal 27 ayat 3 dan 310 KUHP. Sedangkan Laporan Mujianto ke Lloyd Reynold Ginting Munthe SP kena Pasal 27 ayat 3 dan 310, 311 KUHP Pidana.

“Status facebook anak Pejabat jelas ada unsur ejekan dan perbuatan tidak menyenang sedangkan status facebook kami (Ismail dan Lloyd) sesuai dengan SKB 3 Menteri merupakan kritik sehingga tidak layak untuk diproses di Pengadilan Negeri Medan, tetapi karena kita “Wong Cilik” sabar dan tabah saja kalau hukum itu ‘tajam menusuk,“ pungkas Ismail di Medan, Sabtu (24/12/2022).

Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 tahun 2022, khususnya Polda Sumatera Utara Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membuat Tema “Terus Berbuat Baik Menuju Polri yang Presisi”.

“Semoga Tema dari Pak Kapoldasu bukan hanya sebuah slogan, tetapi diimplementasikan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan biar tidak tumpul pada anak pejabat, tajam ke wong cilik, “ tutup Ismail. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini