Viral Video Oknum Anggota DPRD Langkat Diduga Nyabu, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Masyarakat kabupaten Langkat sempat dikejutkan dengan kelakuan oknum DPRD Langkat Sumatera Utara (Sumut) berinial A diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Foto dan video itu viral di media sosial.

Dilihat mudanews.com, dalam sebuah foto tampak A sedang asyik diduga mengkonsumsi sabu. Sedangkan, video yang berdurasi 17 detik itu, ada dua orang berada dalam sebuah rumah. Keduanya menggunakan alat isap, tampak juga salah satunya A tidak memakai baju.

Diketahui A menjadi anggota DPRD Langkat jalan dua periode. Teman separtai mengatakan ketika ditanya dengan A, video itu sudah setahun yang lalu.

Atas kasus itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH angkat bicara.

Menurut Redyanto, perbuatan pidana melekat pada seseorang, dalam hal ini perlu dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan peristiwa hukum tersebut.

Viral Foto dan Video Oknum Anggota DPRD Langkat
Oknum anggota DPRD Langkat A (tidak pakai baju sebelah kiri) diduga mengisap sabu

“Apapun alasannya tetap saja perbuatan tersebut tentu saja bukan hal yang baik dan tentu bertentangan dengan hukum,” kata Redyanto saat diwawancarai mudanews.com, Kamis (8/7/2021).

Oleh sebab itu, Polres Langkat untuk segera menindaklanjuti serta memanggil A. “Dugaan ini harus segera ditindaklanjuti Kepolisian. Walaupun peristiwa tersebut pada waktu yang lalu,” tegas Direktur LBH Humaniora ini.

Dikatakannya, penting juga untuk mengetahui kondisi Oknum tersebut saat ini, sebab A merupakan perwakilan rakyat di DPRD. “Karena ybs adalah pejabat yang menyelenggarakan tugas-tugasnya sebagai Dewan,” jelasnya.

Ia meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa orang-orang yang beraada dalam video itu. “Dan orang-orang yang ada dalam video tersebut juga harus diperiksa semuanya,” lanjutnya.

“Apapun alasannya perbuatan tersebut tidak terpuji dan melanggar etika sebagai pejabat. Hukum harus ditegakkan dalam hal ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat untuk merespon dan memberi saksi tegas kepada oknum itu apabila terbukti bersalah. “Pihak BK DPRD, saya kira juga perlu merespon peristiwa ini,” tukas Ketua Prodi Magister Hukum Kesehatan Unpab ini.

Persoal itu, mudanews.com berusaha menghubungi oknum DPRD Langkat A melalui telepon seluler meskipun berdering. Namun, belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, teman separtainya Dedek Pradesa yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat mengatakan video itu sudah hampir setahun. “Tapi kalau kita konfirmasi ke dia, itu kan video lama, sudah lama, kata dia gitu, dia siap diperiksa katanya,” jelas Dedek saat dihubungi mudanews.com, Kamis (8/7).

Ia menyarankan konfirmasi langsung ke A. “Konfirmasi ke dia saja langsung,” jelas Dedek. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini