Korban Kekerasan di Asahan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Dormaini br Pasaribu (55) warga Desa Pembangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan jadi korban kekerasan oleh tetangganya sendiri. Dimana istri Alm Barimbing, diduga dijambak oleh Br. Limbong anak B. Limbong yang tetangganya sendiri.

Kepada wartawan menginformasikan, Sabtu (27/6/2020), peristiwa yang terjadi Jumat 9 April 2020 Pukul 10.00 WIB itu, saat dirinya baru kembali dari bepergian.

Awalnya sebut Dormaini dirinya minta agar B Limbong ayah Br Limbong yang tengah membangun rumah disebelah kediaman mereka, jangan membangun sampai pembatas tanah diantara tanah mereka. Karena dengan adanya batas tanah tadi, meskipun dalam surat tanah milik B Limbong seluas 14 meter.

Namun harusnya yang bersangkutan tidak menghabiskan jumlah tanah itu, karena akan masuk kedalam tanah milik orang tua Dormaini Pasaribu. Ditambahkan Dormaini, sebelumnya dirinya juga sudah pernah ditabrak oleh pelaku, bahkan sampai ada yang mengupayakan agar mereka berdamai di kantor desa. Sementara akibat penganiayaan yang dialaminya tadi, Dormaini telah divisum oleh pihak rumah sakit terdekat, guna kepentingan penyidikan.

Begitupun oleh Dormaini kasus penganiayaan terhadap dirinya itu sudah dilaporkan ke Polsek terdekat, dan sudah diperiksa oleh juper Sianipar. Tapis sebut Dormanini lagi hingga kini kasusnya tadi tidak jelas kelanjutan dan perkembangannya.

Juper Sianipar yang sempat ditelepon wartawan lewat seluler, guna menanyakan perkembangan kelanjutan penanganan perkara. Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dikonfirmasi dan dimintai informasinya terkait penanganan perkembangan kelanjutan perkara. Berita Asahan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini