Pelaku Akui Perbuatannya Merusak Tanaman Kebun Roslita Br Lumban Gaol

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Pelaku perbuatan perusakan tanaman milik Roslita Br Lumban Gaol mengaku perbuatannya merusak hasil bumi di kebun dan ladang milik istri Maralus Siringo-ringo itu, Hal tersebut diketahui ketika beberapa waktu lalu, pelaku mengakui perbuatannya kepada anak Roslita, Tison Siringo-ringo.

Peristiwa pengrusakan tanaman Kelapa Sawit dan 174 Buah Pohon Kelapa itu, terjadi sekitar tanggal 23 April 2020 lalu.

Menurut Tison, saat itu 5 orang yang bekerja kepada Bp Betty Sitinjak, mengakui telah merusak tanaman, bahkan SP salah satu pelakunya bicara secara kasar dalam bahasa daerah dengan mengatakan, “Paman, tanaman kamu sudah kami rusak,” ujar Tison Siringo-ringo kepada wartawan, menirukan ucapan SP kepada dirinya tersebut, Sabtu (27/6/2020).

Keberadaan tanah milik Roslita Br Lumbangaol yang saat itu sengketa tersebut, saat ini telah menjadi perbincangan hangat warga di kawasan Tangkahan Barombang tersebut.

Apalagi meski sempat diklaim lahan adalah milik Bp Betty Sitinjak, namun uniknya pembayaran pajak kebun dan ladang oleh SP, diinformasikan tidak dapat diterima oleh instansi terkait.

Karenanya Roslita Br Lumban Gaol minta agar aparat kepolisian, segera memanggil dan memeriksa para pelaku perusakan hasil ladang kebun dan ladangnya miliknya tadi. Berita Labuhanbatu Utara, fian

- Advertisement -

Berita Terkini