Ayah Tiri Bejat dari Langkat, Setubuhi Anaknya sudah Hamil 4 Bulan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Seorang ayah berinisial AG (56) tega menyetubuhi anak tirinya penduduk Dusun 4, Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Ayah kandung EM sudah lama meninggal dan ibunya sakit-sakitan. AG tega menyetubuhi anak tiri EM (15) nama samaran (Bunga) hingga hamil 4 bulan. Bunga masih sekolah kelas 1 SMA.

Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan 4 bulan yang lalu. Saat itu korban di dalam kamar rumah.

Adik korban R (13) menceritakan bapaknya tiba-tiba masuk kedalam kamar ditengah malam, terus membuka celana kakak. Kemudian kalau ada tamu dari medan, kalau kakak tidur diluar, diangkat sama ayah ke dalam kamar. Disitulah adiknya tersebut mengintip dari dua lobang yang ada didalam kamar tersebut.

LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Langkat menyikapi delik aduan dari keluarga dan Jiran dan tetangga yakni ibu Nur’aisyah atas kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang berusia 15 tahun dengan korban berinisial EM dinodai oleh ayah tirinya dari pasangan suami istri AG – A.

Awal kejadiannya ibu kandung EM (Bunga) mengalami mual mules dan melamun dalam beberapa hari terakhir dalam minggu ini dilihatnya ada kelainan dan perubahan lemah dan lesu maka dipanggilnya tukang kusuk perempuan juga dukun beranak, Kamis (3/10/2019).

“Saya pijat perutnya, ini anak mu bukan sakit tapi hamil,” kata Halimah dukun beranak di desa itu.

Mengetahui anaknya hamil dari bidan desa (dukun beranak), Ibunya langsung meronta-ronta.

Setelah itu, diinterogasi berjam-jam ditanya pelan pelan kepada siapa pelakunya dan EM alias bunga menjawab ayah tirinya yakni suami dari ibundanya yakni AG (56).

Kini pelaku tidak diketahui dimana posisinya dan sang keluarga melaporkan ke LPA Kabupaten Langkat dan diterima oleh Ketua LPA Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd pada Selasa (8/10/2019).

Nantinya, tutur Dhevan, akan diberikan Tromahiling oleh Komisioner Bidang Psikologi Psykiater LPA Kabupaten Langkat Ibu Sri Ramadhani SPsi SPd MPsi kepada korban yang kini dikhawatirkan menjadi stres.

“LPA Kabupaten Langkat akan mendampingi korban saat pengaduan di Polres Langkat besok siang. LPA Kabupaten Langkat menegaskan kepada unit PPA Polres Langkat untuk disikapi dengan cepat agar pelakunya segera ditangkap dan diproses secara hukum,” pungkas Dhevan. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini