Judi Marak di Langkat, BKPRMI Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berantas 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Meskipun sudah beberapa kali diberitakan, tampaknya praktik perjudian di Langkat, khususnya di Kota Stabat dan beberapa Kecamatan lainnya tak jua surut. Hal tersebut terlihat dari masih tetap beroperasinya praktik perjudian di beberapa lokasi di seputaran kota Stabat.

“Seperti ada kekuatan besar yang melindungi praktik ilegal tersebut. Aparat penegak hukum terkesan tak mau tau atas keresahan masyarakat,” ungkapan tersebut disampaikan ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Langkat, Edi Syahputra, kepada MUDANEWS.COM via telepon selulernya, Kamis (12/9/2019) sekira jam 14.25 WIB.

Edi berharap agar seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama berperan aktif memberantas segala bentuk perjudian. “Banyak laporan yang dah kami terima. Dah resah kali masyarakat dengan perjudian yang semakin merajalela. Kalau kita serius, segala bentuk perjudian pasti bisa diberantas,” ketus Edi.

Edi berencana akan menghadap Kapolres Langkat untuk membahas masalah perjudian yang kian subur di negeri bertuah ini. “Kita mau merangkul beberapa unsur masyarakat dan ormas untuk diskusi dengan Kapolres Langkat. Kalau memang aparat tak serius memberantas judi, jangan salahkan jika nanti kami bertindak,” tegas Edi.

Diberitakan, Praktik haram perjudian di Langkat terlihat semakin kontras. Meskipun dari sudut pandang agama dan Undang-undang yang berlaku di negeri ini perbuatan tersebut dilarang, tapi nyatanya, penyakit masyarakat yang satu ini kian subur. Tak tanggung-tanggung, praktiknya pun kini dilakukan secara terang-terangan, seolah-olah tak ada lagi aturan yang melarangnya.

Mulai dari judi kartu yang dilakukan sekelompok kecil masyarakat dalam partai kecil, hingga judi toto gelap (togel) dan judi tembak ikan yang memiliki cukong (bos) yang dikelola secara besar-besaran dengan sistem yang rapi, terlihat semakin menjamur di Negeri Bertuah nan Religius ini.

Seperti yang terlihat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Langkat, para pecandu praktik haram tersebut seperti tak perduli dan terkesan acuh dengan Undang-undang yang berlaku. Mereka pun tak segan-segan melakukan transaksi amoral itu di tempat umum.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa, SIK, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, terkait suburnya paraktik perjudian dan mengenai permainan tembak ikan termasuk judi atau tidak, dirinya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. “Akan kita lakukan penyelidikan,” singkat Kasat Reskrim.

Ketua KNPI Kecamatan Stabat, Syahrul Khair berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat dapat menindak tegas seluruh perbuatan yang melanggar hukum. “Segera tertibkan dan tindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum,” ujar tokoh pemuda ini kepada awak media, Minggu (8/9/2019) sore. Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini