Narkoba di Tanah Karo, Simpan Sabu dalam Brush Diciduk BNNK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tanah Karo – Diawal Bulan Suci Ramadan tepatnya jatuh pada Sabtu, (27/5/2017) Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karo Sumatera Utara, kembali mengamankan bandar sabu berikut dengan barang bukti.

Informasi diperoleh MUDANEWS.COM Minggu, (28/5/2017) bandar sabu tersebut berinisial RAN (31) warga jalan Udara, Gang Rukun, Kecamatan Berastagi, Karo. RAN ditangkap Team Berantas BNNK Karo di kediamannya sekira jam 17.00 WIB.

Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman RAN, BNNK didampingi Kepling II Jln. Udara Gg. Rukun yang biasa disapa Pak Ginting, ditemukan barang bukti (BB) berupa, empat puluh satu paket sabu siap edar seberat 12,04 gram di dalam brush pakaian warna biru muda, ratusan plastik kosong, satu unit timbangan elektrik, dan handphone. Hingga sampai saat ini tersangka masih berada di kantor BNNK Karo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Berita Tanah Karo, Arkhan AL

- Advertisement -

Berita Terkini