Narkoba di Batubara, Supir Mobil dan Karyawan Swasta Ditangkap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Batubara – SUMUT. Dua pria yang berencana melakukan pesta narkoba dikomplek perumahan Tanjung Gading Kelurahan Sipare Pare, Kecamatan Sei Suka, Batubara ditangkap personil Polsek Indra Pura.

Kedua diketahui berinisial Fl alias Izal (35) warga Huta 3 Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam Simalungun Karyawan Swasta. Dan Si alias Andi (33) warga Simpang Kopi Dusun Tamsis Kecamatan Sei Suka Batubara. Mereka tidak berkutik ketika disekap petugas yang sudah beberapa jam menunggu pesta narkoba tersebut.

Kapolsek Indra Pura AKP Kusnadi kepada wartawan Jumat (28/4), menjelaskan kedua ditangkap Kamis (27/4) sekitar pukul 16.30 dikomplek perumahan Karyawan PT Inalum Tanjung Gading.

Katanya siang itu personil mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di blok U-38 nomor 12. Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan, setelah dipastikan benar, petugas memasang siasat dan berhasil menangkap keduanya bersama barang bukti 1 paket sabu ,2 unit HP merek prince warna putih,1 unit alat hisap sabu, 2 buah mancis dan diboyong ke Mapolsek Indra Pura.

“Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan kepada Si yang merupakan perantara dari pengedar dari pengedar/bandar atas nama Idir dan sampai saat ini belum tertangkap, namun personil terus mengejar pelaku yang merupakan bandar, mudah mudahan dalam dekat tersangka akan kita tangkap, dan kedua tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Batubara ,”ujar Kusnadi. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini