Bobol Rumah Oknum PNS, Kedua Pria Ini Harus Tanggung Akibatnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar – Personil Polsek Bangun berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi di rumah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Netty Ermina Nasution (54), Jalan Akasia Raya Komplek Puskesmas Batu VI Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/3).

Tiga orang pelaku pembongkaran berhasil menggondol sepeda motor Honda Supra X 125 warna putih hijau nomor polisi (nopol) BK 3471 TAC dan 1 unit TV merk Sharp 24 inchi warna hitam. Para pelaku beraksi di rumah korban, Selasa (2/1) lalu.

Korban pun melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi di rumahnya, sehingga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 16 juta.

Sebelumnya, Rabu (8/3) sekira pukul 19.00 WIB, petugas Polsek Bangun mendapat imformasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku pencurian di rumah Netty.

Kemudian petugas Polsek dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Juni beserta anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni Boby Sutra dan  Zohari Ramadhan Hutagalung.

Setelah diinterogasi petugas, ternyata yang melakukan pembongkaran itu sebanyak 3 orang. Salah satunya Thomas Sembiring yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun terkait kasus narkotika.

Sementara barang bukti Honda Supra X nopol BK 3471 TAC dan TV merk Sharp ukuran 24 inchi diamankan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangun dalam rangka pengembangan dan proses sidik.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini