Di Lapas Tanjung Gusta, Ribuan Barang Elektronik Dibakar, Ada Apa?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Sebanyak 3217 barang elektronik berupa handphone, tablet, headset, charger dan barang elektronik jenis lainnya dimusnahkan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetiah, Sabtu (18/2).

Ternyata, barang elektronik tersebut merupakan barang sitaan yang di dapat dari dalam Lapas, milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemusnahan itu, dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumhan), Yasonna H Laoly didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwilkumham), Ibnu Chuldun.

Selain menyita ribuan jenis barang elektronik, petugas Lapas juga menyita berbagai jenis senjata dengan jumlah 122 buah.

“Secara khusus saudara-saudara. Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang hadir pada kesempatan ini. Saya sengaja mengumpulkan saudara-saudara di sini, untuk mendengarkan pengarahan langsung dari saya, bukan surat, tapi mulut saya sendiri yang berbicara kepada anda sekalian. Berbagai peristiwa yang menjadi perhatian kita, di seluruh jajaran Pemasyarakatan. Kita sering dikritik oleh dunia luar dan media. Bahwa masih ada titik-titik rawan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kita, di Rutan-rutan kita, di cabang Rutan kita,” kata Yassona saat memimpin apel siaga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Jajaran Pengamanan di lingkungan Kakanwilkumham Sumut.

Pantauan di lokasi, Yassona datang dengan mengendarai mobil dinasnya, Toyota Alphard Vellfire (hitam) dengan plat RI 25. Yassona datang bersama iring-iringan Kanwilkumham dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini