Seperti Gubernurnya, Rektor UIN-SU Tak Tahu Nomor Sertifikat Tanah Dibayar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Soal pengadaan lahan Fakultas Kedokteran UIN-SU di Desa Sena, yang diinformasikan lewat media massa terbitan Medan dan Nasional beberapa waktu lalu. Mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, sebagaimana disampaikan Sekjen DPP Gerakan Semesta Republik Indonesia (GSRI) Batu Bondar Purba, Selasa (20/42021).

Menurut Batu pengadaan lahan Fakultas Kedokteran tersebut patut diapresiasi, dan hendaknya dilaksanakan menurut mekanisme dan ketentuan serta peraturan yang ada.

“Mekanisme pengadaan lahan bagi instansi pemerintahan, termasuk birokrasinya harus dipersiapkan dengan matang. Termasuk penganggaran dan realisasi penggunaan anggaran universitas,” sebut Batu Bondar Purba.

Ditambahkan Batu Bondar Purba, keberadaan lahan Fakultas Kedokteran UINSU dikawasan Desa Sena tersebut. Dapat menunjang keberadaan Kawasan terpadu Sport Center Sena, dan saling melengkapi struktur serta fasilitas pendukung Bandara Internasional Kualanamu tersebut.

Sport Center Sena sebut Batu Bondar Purba sebagai kawasan terpadu pendukung Bandara Kuala Namu, dilengkapi berbagai fasilitas umum dan publik seperti rumah sakit, hotel dan fasilitas umum lainnya.

“Informasi yang kita ketahui hingga saat ini, Gubernur Sumut Ayahanda Edy Rahmayadi saja tidak tahu nomor berapa sertifikat HGU yang dibayarkan oleh Pempropsu kepada pihak perkebunan untuk lahan Sena. Nah kita tidak ingin kondisi yang sama juga terjadi kepada Rektor UINSU, hingga tidak tahu nomor berapa sertifikat HGU yang dibayar oleh universitas itu,” papar Batu Bondar Purba.

UIN-SU Belum Tahu Nomor Sertifikat HGU

Sementara itu pihak UIN-SU yang sebelumnya sempat dikonfirmasi wartawan lewat rektor terkait pengadaan lahan fakultas kedokteran di Desa Sena, tidak memberikan jawaban soal nomor sertifikat HGU yang telah dibayar kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Kondisi serupa juga terjadi pada Pempropsu yang juga telah membayar lahan Sport Center Sena. Mantas Kadispora Sumut yang pernah dikonfirmasi mengelak memberikan jawaban soal nomor sertifikat HGU yang telah dibayar lewat APBD Sumut TA 2020 tadi. Demikian juga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang berulangkali ditanyakan nomor sertifikat HGU yang sudah dibayar, juga tidak pernah menjawab pesan elektronik lewat whaa yang dikirimkan kepadanya. (fian)

- Advertisement -

Berita Terkini