Jaringan Anak Nusantara Kecam Intimidasi Berujung Maut Terhadap Siswi SMKN 3 Padang Sidempuan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Padang Sidempuan (Sumut) – Jaringan Anak Nusantara (JARANAN) mengecam keras intimidasi yang dilakukan terhadap Amelia Nasution, siswi SMKN 3 Padang Sidempuan setelah dirinya mengungkapkan dugaan kecurangan pembocoran soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolahnya.

Intimidasi tersebut kemudian menjadi pemicu bagi Amelia untuk melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun setelah diintimidasi lantaran mengungkapkan dugaan kecurangan pembocoran soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolahnya.

Sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Sidempuan selama 9 hari, Amelia Nasution akhirnya meninggal dunia pada Senin (10/4) siang.

“Kasus ini merupakan preseden horor yang mencoreng kesucian dunia pendidikan yang sedang menerapkan sistim baru bernama Ujian Nasional Berbasis Komputer. Namun ternyata sistim tersebut disinyalir masih rentan praktik kecurangan, malah bahkan telah membawa korban nyawa seorang siswi di Padang Sidempuan Sumatera Utara akibat diintimidasi yang berawal dari dugaan kecurangan pembocoran soal ujian nasional di sekolahnya,” kata Direktur Eksekutif JARANAN Nanang Djamaludin kepada MUDANews.com, Kamis (13/4).

Oleh karena itu, lanjut Nanang, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap kemungkinan adanya kecurangan pembocoran soal UNBK di SMKN 3 Padang Sidempuan.

“Lalu kemudian dilakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan UNBK itu. Sehingga dari evaluasi itu ke depannya di tahun-tahun mendatang, diharapkan agar dalam penyelenggaraan UNBK bisa dipastikan berjalan dengan baik, tanpa adalagi kasus-kasus dugaan kecurangan pembocoran soal, apalagi yang disertai intimidasi berujung maut terhadap peserta UNBK,” jelasnya.

Kedepannya, Nanang berharap kasus dugaan kecurangan pembocoran UNBK tidak terjadi lagi. Sebagai saran, Nanang mengusulkan adanya fasilitas pusat pengaduan (call centre) di wilayah penyelenggara UNBK.

“Untuk perbaikan dan antisipasi terjadinya kembali kecurangan maupun pembocoran soal UNBK, ia menyarankan adanya pusat pengaduan (call centre) ad hoc di wilayah-wilayah setempat penyelenggaraan UNBK. Call centre itu haruslah berwibawa, yang didalamnya terdiri dari beberapa unsur-unsur, seperti kepala sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerhati pendidikan setempat. Call centre itu diharapkan dapat mengkonfirmasi dan menindaklanjuti adanya laporan-laporan kecurangan dan pembocoran soal dalam penyelenggaraan UNBK,” tegasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini