Pansus dan Pemerintah Sepakat Penambahan 15 Kursi DPR RI, Sumut dapat Satu Kursi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu bersama pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah sebanyak jumlah 15 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah ini sudah diperhitungkan karena memang menyangkut kepentingan partai politik (parpol), pemilih dan jumlah penduduk.

“Makanya, ambil kebijakan 5 – 15 kursi, dengan tambahan 10 kursi, kami kasih ke masing-masing fraksi,” kata Tjahjo saat rapat bersama Pansus RUU Pemilu di DPR, seperti dikutip dari laman kemendagri.go.id, Selasa (30/5).

Pemerintah memang menyerahkan alokasi kursi ini ke daerah tertentu ini kepada pihak DPR. Tambahannya antara lain, Kalimantan Utara (Kaltara) tiga kursi, sedangkan Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung akan mendapatkan jatah dua kursi.

Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sebelumnya, memang tidak perhitungkan tingkat kemahalan sehingga kursi di Kepri dan Riau,” tambah Tjahjo.

Sedangkan masalah biaya, kata Tjahjo memang mahal. Hitunganya kalau tambahan 15 bisa mencapai Rp30 miliar dengan kisaran Rp2 miliar per anggota.

“Biaya politik memang mahal,” ujar dia. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini