Rizieq Terancam DPO, Ini Alasan Polisi…

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Jika tidak, polisi akan menetapkan Imam besar FPI itu dalam daftar pencarian orang dan fotonya dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

“(Foto akan disebarkan) di jajaran (kepolisian), masyarakat,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).

Argo menegaskan perlakuan itu tak beda dengan DPO lainnya. Bila seseorang tidak menyerahkan diri atau menyembunyikan diri, polisi akan memajang foto agar mendapat informasi dari masyarakat.

“Kan tidak jauh berbeda dengan kami nyebar DPO lain. Sama, identitas di situ,” ucap Argo.

Langkah itu, kata Argo, baru diambil polisi jika Rizieq tak menunjuk itikad baik dengan cara pulang ke Indonesia. Polisi juga akan mengeluarkan red notice untuk membawa paksa suami dari Syarifah Fadlun Yahya itu.

“Penangkapan dulu, ini kan tahapan. Aturan sudah kami lakukan,” ujar Argo.

Argo menambahkan, polisi sudah cukup memberikan imbauan kepada Rizieq untuk pulang dan menghadapi proses hukumnya. Imbauan tersebut sudah diserukan jauh sebelum polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka, pada Senin (29/5) kemarin.

“Kan sudah kami sampaikan. Pulang, buktikan kalau memang tidak bersalah,” ucap Argo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi dua kali memberikan kesempatan kepada Rizieq dan juga istrinya Syarifah untuk pulang diperiksa sebagai saksi.

Namun demikian, dari dua kali panggilan ini, tak satupun yang diindahkan Rizieq. Dia beralasan ingin khusyuk berdoa di tanah suci, Arab Saudi.

Di sisi lain, kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan, kliennya memilih tetap tinggal di Arab Saudi saat ini. Rizieq khwatir akan terjadi bentrokan antara pendukung dan pihak lain.  (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini