Pelaku Pencurian Uang, Digiring Korbannya ke Kantor Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Sapta Mirani (42) warga Jalan Pemuda Pancasila, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, yang menjadi korban pencurian menggiring pelaku ke Polsek Percut Seituan.

Informasi yang diperoleh di Polsek Percut Seituan, pelaku yang digiring itu bernama Rendi Febrian alias Kibo (18) warga Jalan Sekarang, Gang Mawar, Kelurahan Gelugur, Kecamatan Medan Barat. Korban menggiring palaku ke kantor polisi, karena mencuri uang yang disimpan korban di rak piring dalam rumahnya, Jumat (28/7/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

“Korban mengetahui uangnya hilang pada saat korban hendak mengambil uangnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba kepada wartawan, Rabu (2/8/2017) siang.

Lanjut Kanit, mengetahui uangnya telah hilang, korban langsung menaruh curiga dengan pelaku. Hal itu dikarenakan, selain korban, hanya pelaku yang tinggal di dalam rumah dan mengetahui tempat penyimpanan uang korban.

“Selanjutnya, korban bersama suaminya mencari pelaku. Setelah bertemu dengan pelaku dan ditanyai, pelaku mengakui bahwa dia lah yang mengambil uang korban,” tandas Philip Purba.

Kemudian korban bersama suaminya menggiring pelaku ke Markas Komando (Mako) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam Tampa pelat yang dikenderai turut diamankan ke Polsek Percut Seituan. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini