Bandar Sabu Medan Perjuangan Diringkus Polsek Medan Area

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus seorang bandar sabu yang kerap mengedarkan sabu di Jalan Perjuangan, Senin (24/7/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rudi Silalahi menjelaskan, bandar sabu yang berhasil diringkus yakni Ardiansyah alias Dian (40). Pelaku diringkus diseputaran tempat tinggalnya di Jalan Perjuangan Gang Keluarga No.120 C, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan di Jalan Perjuangan Gang Keluarga No 120 C sering berlangsung transaksi narkoba,” kata Rudi Silalahi kepada wartawan, Senin (24/7/2017) sekira pukul 18.18 WIB, melalui pesan singkat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambungnya, petugas unit Reskrim yang dipimpin Panit Ipda Ritwan Ginting bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas langsung menggerebek rumah pelaku.

Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, petugas berhasil meringkusnya saat ia bersembunyi di dalam kamar sebelah rumahnya.

“Untuk barang bukti satu buah dompet warna hijau yang berisikan enam plastik klip berisikan sabu, dua buah pipet (sendok-red), satu alat hisap sabu (bong-red), satu bungkus plastik klip kosong, dan satu buah mancis (kompor-red) didapat dari dalam rumah pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku berikut sejumlah barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) guna menjalani proses hukum selanjutnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini