Narkoba Medan, Melalui Aplikasi ‘Polisi Kita’ Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Sektor Medan Helvetia, menciduk dua orang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (13/7/2017) malam.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Rusdi Marzuki menjelaskan, kedua pengedar yang diciduk masing-masing berinisial RTS (45) dan RB (40). Dari tangan kedua warga Jalan Tanjung, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia ini, petugas mengamankan barang bukti satu paket plastik klip sedang berisi sabu dan 3 set alat hisap sabu (read-bong).

“Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita,” kata Rusdi Marzuki, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017) siang.

Rusdi Marzuki menambahkan, menindak lanjuti laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat melakukan penelusuran informasi yang dilaporkan masyarakat.

“Hasil penyelidikan petugas, kedua tersangka berhasil kita ciduk di Jalan Tanjung, Kecamatan Medan Helvetia,” terangnya.

Sejauh ini pihaknya, lanjut Rusdi Marzuki, masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Guna mencari tau siapa yang memasok barang haram tersebut kepada kedua tersangka.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait dari mana keduanya memperoleh sabu tersebut,” tandas Rusdi Marzuki. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini