PNTI Sumut Pertanyakan Kebijakan Kadis DLH Terkait Ikan Mati di Besitang 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sumatera Utara (PNTI Sumut) mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat Iskandar Zulkarnaen Tarigan persoalan ikan mati di Sungai Sei Sirah, Kecamatan Besitang, Langkat pada Senin (13/9/2021) lalu.

Matinya ikan itu diduga tercemar limbah pabrik. Sangat disayangkan, sudah satu bulan belum juga disampaikan hasil Laboratoriumnya ke masyarakat. Padahal sempel airnya sudah diambil.

“Mendesak Kadis DLH Langkat untuk segera mengumumkan hasil uji Lab. Jika tidak disampaikan, masyarakat menduga-duga opini buruk kepada DLH Langkat. Karena Kadis DLH tidak benar-benar menjalankan amanah yang diberikan Bupati Langkat,” tegas Ketua DPW PNTI Sumut, Adhan Nur di Langkat, Kamis (14/10).

Bahkan menurutnya, Kadis DLH dinilai tidak maksimal menjalankan Misi Bupati Langkat Terbit Rencana dan Wakil Langkat H. Syah Afandin SH “Menciptakan Reformasi Birokrasi dalam Mendukung Penyelenggaraan Sistem Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”.

“Buktinya, hingga kini belum mampu mengatasi masalah limbah pabrik mencemari sungai yang diduga menjadi penyebab ikan mati,” ujarnya.

Apabila ikan mati itu akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS), Adhan meminta DLH berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar memberikan efek jera perusahaan yang mencemari lingkungan.

PNTI Sumut
Petugas mengambil sempel air Sungai Sei Sirah Besitang (Foto: Diskominfo Langkat)

Diberitakan sebelumnya, Kadis LH Langkat, Iskandar Zulkarnaen Tarigan ketika ditanya bagaimana hasil Lab air yang sudah diambil sempelnya di Sungai Sei Sirah dan kenapa belum diumumkan?

Ia mengalihkan untuk menghubungi salah satu Kepala Bidang (Kabid) nya. “Coba abang hub Pak Kabid saya ya bang beliau yang tehnisnya,” kata Iskandar Zulkarnaen, Kamis (7/10).

Atas saran Kadis LH Langkat itu, mudanews.com sudah berusaha mengkonfirmasi Kabid Pencemaran dan Kerusakan Dinas LH, Hemat Simbolon, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini