BNN Kota Pematangsiantar Razia di Sejumlah Tempat Kosan dan Warnet

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Diinformasikan rawan penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar merazia Kost-kostan Global dan Warnet Gg Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Hari Rabu (29/09/2021), sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan razia tersebut diikuti beberapa personel bersenjata laras panjang dan menggunakan kostum lengkap, penghuni kost dan pengunjung Warnet tersebut diminta keluar untuk dilakukan test urine, sebagian personel BNNK juga ikut melakukan penggeledahan ke dalam kamar Kost-kostan dan Warnet tersebut.

Namun, dari dalam kamar Kost dan Warnet yang diperiksa, personel BNNK tidak menemukan barang bukti Narkoba, saat itu juga dari 6 penghuni kost yang dilakukan test urine, 5 diantaranya dinyatakan Positif dari hasil test urine tersebut dan mengaku telah menggunakan narkoba sehingga mereka dibawa.

Selanjutnya mereka yang positif Narkoba dibawa masuk kedalam mobil patroli, untuk dibawa lagi ke Kantor BNNK yang terletak di Jalan Keselamatan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala BNNK Siantar, Drs Tuangkus Harianja melalui Kasubbag Humas Joko Rona A Sirait S.Si membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Siantar.

“Benar telah kita amankan hasil razia, ditemukan 5 orang positif Narkotika setelah pemeriksaan urine terhadap 6 orang, kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” ucapnya.

Tujuan dari pelaksanaan razia ini untuk memantau penyalahgunaan Narkoba di Kota Pematangsiantar dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan Narkoba. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini