Karang Taruna Desa Kuta Kendit, Amankan Seorang Pengedar Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Karo – Karang Taruna Desa Kuta Kendit diketuai oleh Ketua Mirton Milala sekretaris Darius Ginting berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu dan bibit ganja di Desa Kuta Kendit Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, Pengedar sabu dan penanam ganja tersebut yakni Midun (30) warga Dusun Desa Kuta Kendit
Midun ditangkap petugas Karang Taruna saat sedang menunggu pembeli di rumahnya sekira pukul 20.30 WIB.

Selain Midun, petugas karang taruna juga mengamankan barang bukti 6 helai plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 helai plastic klip putih transparan besar yang berisikan diduga shabu shabu dan 1 plastik klip putih transparan berisan sabu serta alat penghisap dan bibit ganja di polibag

Pembina karang taruna Andre Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sudah merasa resah dengan keberadaan tersangka yang diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Awalnya, masyarakat setempat merasa resah, karena banyak kendaraan lalu lalang dari luar daerah yang datang ke Dusun 2 tersebut. Warga juga curiga dirumah tersangka ada jual beli narkoba sehingga melaporkannya ke karang taruna Desa Kuta Kendit,” ungkap Andre Sitepu.

Atas informasi itu, lanjut pembina, tim karang taruna langsung melakukan penyelidikan di seputaran rumah tersangka dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas menemukan tersangka sedang menunggu pembeli dirumahnya. Melihat hal itu, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu-sabu.

“Modusnya, tersangka mengaku menjual atau mengedarkan sabu tersebut dengan cara, pembeli mendatangi tempat yang telah di ketahui oleh pembeli, baik itu dari teman-teman tersangka maupun tersangka menghantarkan sendiri kemana pesanan itu di pesan oleh pembeli,” kata pembina

Saat diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang warga berinisial G Selanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, tim karang taruna yg diketuai Mirton Milala dan sekretaris Darius Ginting bersama anggota membawa midun ke kantor kepala desa namun diperjalanan tersangka lompat dari mobil dan melarikan diri.

Penyelidikan berlanjut karang taruna desa kuta kendit melakukan pengembangan penyelidikan atas seijin kepala desa ke ladang terduga bandar narkotika untuk memastikan bibit ganja yang berhasil ditemukan sesuai yang disebutkan di atas.

Warga tersangka inisial G sesuai dengan hasil interogasi karang taruna dengan midun diusir dari desa oleh masyarakat .

Berdasarkan berita ini lengkap dengan barang buktu agar kiranya kapolsek mardinding segara mengamankan kedua tersangka pengedar dan bandar Narkotika jenis sabu dan Ganja. Berita Karo, red

- Advertisement -

Berita Terkini