Bupati Langkat, Diduga JG Langgar PP No 11 Tahun 2017

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Presiden Jokowi dan Wapres RI KH Ma’ruf Amin memiliki tujuan ingin mewujudnya Indonesia Maju dengan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Visi dan misi Presiden harus didukung penuh oleh Gubernur, Walikota dan Bupati.

Usut punya usut, pelantikan Pejabat Fungsional dan Struktural di lingkungan Pemkab Langkat, ternyata berinisial JG dalam waktu 7 bulan telah 2 kali mengikuti pelantikan dengan menggunakan ijazah SLTA, pada tanggal 29 November 2019, JG dilantik menjadi Kasubag Umum di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat.

Tepatnya tanggal 6 Juli 2020 dilantik lagi menjadi Kabid Peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang seharusnya memiliki ijazah D4/S1 sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) No 11 Tahun  2017 Pasal  54 ayat B yaitu persyaratan untuk dapat di angkat dalam jabatan administrator (eselon III) adalah memiliki kualitifitas pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

“Jadi dalam waktu 7 bulan dua kali mendapat jabatan. Apakah JG berprestasi kali, diduga sehingga dengan ijazah SLTA nya bisa menduduki 2 kali jabatan,” kata sumber di Lingkungan Pemkab Langkat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/7/2020).

Kendati demikian, lanjutnya, seharusnya penilaian jabatan untuk promosi minimal 2 tahun dulu dia dijabatan tersebut.

Ia menyesalkan, atau karena diduga JG dekat dengan Pejabat Langkat sehingga tim Baperjakat diduga tidak lagi mengevaluasi administrasi dan kinerjanya.

“Mungkin ini satu kasus, atau ada lagi kasus diantara 192 pejabat yg dilantik kemarin,” kata sumber.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Langkat melantik 192 orang dalam jabatan struktural dan fungsional di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (06/7/2020) sekira pukul 14.00 WIB hingga usai.

“Baperjakat seharusnya melihat dengan jeli berkas ASN yang dijadikan pejabat fungsional dan struktural. Bagaimana Indonesia bisa maju, Pemerintah Kabupaten/kota tidak membantu pemerintah pusat untuk seleksi administrasi,” tegas Sekretaris DPP Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Batu Bondar Purba yang merupakan Relawan Jokowi ini.

Akibatnya, dugaan pejabat nagabonar, dimana seorang oknum PNS berinisial JG diduga tidak memiliki gelar keserjanaan yang di angkat sebagai Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini