GSRI: Ketua Bawaslu Langkat Harus Diganti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Sekretaris Jendral DPP Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI) Batu Bondar Purba mendesak kepada pihak-pihak terkait untuk mendorong pergantian ketua Bawaslu Langkat yang diduga tidak melaksanakan surat dari Bawaslu RI dan Sumut.

“Ketua Bawaslu Langkat harus diganti,” tegas Batu Bondar di Medan, Kamis (11/6/2020).

Jadi GRSI, melihat Ketua Bawaslu Langkat tidak melihat point No 2 Surat Nomor 0010/Bawaslu-Prov SU/Set/KP.01.00/02/2020 perihal penyampaian surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Repulik Indonesia yang berbunyi bersama dengan ini disampaikan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota/se-Sumatera Utara surat Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia nomor 0268 A /Bawaslu/SJ/KP.01.00/II/2020 tanggal 17 Febuari 2020 Perihal Penyampaian Hasil Evaluasi PPNPNS Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Tahun 2020 Terhadap PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota yang dinyatakan MS akan dilakukan perpanjangan kontrak.

“Faktor ketidak tegasan Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili terhadap Kasek sehingga menimbulkan permasalahan,” sambungnya.

Diungkapnya, ada salah seorang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) oleh Bawaslu RI belum dipanggil untuk bekerja Bawaslu Langkat di tengah pandemi Covid-19 ini. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini