Beli Motor Curian, Keling Ditangkap Polisi

Beli Motor Curian, Keling Ditangkap Polisi
Tersangka (Baju Orange) Bersama Barang Bukti Diamankan Oleh Petugas Polsek Sunggal

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Betapa terkejutnya Retno Payasti (25) sesampai di kediamannya, Jalan Binjai KM 12, Komplek Palem Kencana Blok G-23, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, ibu rumah tangga ini mendapati sepeda motornya telah raib. Tidak rela kehilangan barang miliknya, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK dalam siaran persnya, Jum’at (7/4).

Selanjutnya, Daniel menjelaskan, dari kedua tersangka yang diketahui bernama Indra Simatupang (37), warga Jalan Palem II Nomor 8, Dusun IV, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, dan Ricky Susanto (22), warga Jalan Glugur Rimbun, Desa Telaga Sari, Dusun VI, Gang Rambutan Kecamatan Sunggal diperoleh informasi sepeda motor milik korban telah dijual ke seorang penadah bernama Keling yang merupakan seorang wanita, seharga Rp 2,5 juta.

“Memperoleh informasi itu, petugas langsung menangkap penadah yang dimaksud saat mengendarai Honda Beat warna putih plat BK 3897 ACW milik korban,” jelas Mantan Kapolsek Deli Tua ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, dari Keling, petugas juga mendapati Honda Vario warna putih plat BK 2901 RAK, Honda Revo plat BK 5306 ABD dan Yamaha Vega plat BK 3868 ABB.

“Saat diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, Keling tidak bisa menunjukkannya,” tambah Daniel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.Sementara itu, Keling sendiri mengaku bahwa selain sepeda motor korban, seluruhnya adalah barang gadaian.

“Punya orang itu. Digadaikan sama aku,” kata wanita ini.[rd]