Terpilih Jadi Ketum MUI, Begini Isi Pidato Pertama Kiai Miftachul Akhyar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam Musyawarah Nasional (Munas) X menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum terpilih periode 2020-2025. Pemilihan ini melalui sidang formatur tujuh belas orang yang berlangsung Jumat (27/11) pukul 00.00 sampai 01.30 di Hotel Sultan, Jakarta.

Kiai Miftah merupakan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) yang menggantikan posisi Kiai Ma’ruf sebagai Rais Aam. Ia menjadi Ketua Umum MUI ke-8 sejak organisasi ini berdiri pada 1975 juga menggantikan Wakil Presiden RI Kiai Ma’ruf Amin yang saat ini berada pada posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Ulama yang dikenal sebagai kiai kharismatik dan berpengaruh di kalangan warga Nahdhatul Ulama (NU) yang lahir di Surabaya, 1 Januari 1953 ini masih menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) sejak 2018.

Arahan Kiai Miftah untuk Pengurus MUI
Kiai yang saat ini menjadi Ketum MUI meminta agar seluruh pengurus MUI yang terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) X untuk bisa terus memberikan pencerahan terhadap umat di tengah maraknya distrupsi teknologi saat ini. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pertamanya usai terpilih menjadi Ketum MUI

“Situasi kondisi yang mungkin bisa disebut sebagai zaman disrupsi teknologi yang saat ini merupakan sebagai kewajiban kita sebagai pewaris para anbiya, untuk bisa memberikan pencerahan pada umat sekaligus tanggung jawab kita sebagai mitra pemerintah,” kata Kiai Miftah dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (27/11).

Menyikapi hal itu, Kiai Miftah meminta agar tugas sebagai pemimpin MUI tentu tak bisa dijalankan secara sendirian. Menurutnya, tugas itu harus dilakukan secara kolektif bersama pengurus lainnya. Ia mengatakan umat Islam di Indonesia saat ini sedang dinantikan solusi dan pelbagai kontribusinya bagi kehidupan dunia saat ini.

“Indonesia yang merupakan negara terbesar penduduk muslimnya, ini betul-betul bukan besar jumlahnya, tapi produknya yang saat ini dinantikan oleh bangsa di seluruh dunia saat ini,” katanya.

“Karena itu sebagai pilihan seperti situasi dan kondisi kita punya kewajiban memberikan solusi demi kemaslahatan ummat,” sambungya.

Kiai Miftah dengan kesederahanaan hatinya mengatakan berat mengemban amanah sebagai Ketua Umum MUI yang baru. Namun, ia berharap dukungan dari pengurus ke depan MUI bisa terus memberikan nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.

“Saya dengan berat sekali, namun karena dukungan semuanya, insyallah kami harapkan MUI pada periode 2020-2025 ini semoga akan ada nilai-nilai tambah dalam kehidupan kita,” kata Kiai Miftah.

Kiai Miftah Perhatikan Peta Zona Covid-19
Pemikiran maupun pernyataan Miftah belakangan ini turut disorot oleh publik secara luas. Ketika pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, Miftah meminta pemerintah membuka secara detail pemetaan zona persebaran Virus Corona dari lingkup terkecil seperti desa-desa.

Zona itu, kata dia, harus dibuka agar menjadi acuan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan di tengah wabah Corona.

“Pemerintah bila perlu membuka peta zona Covid-19 sampai diperkecil ke tingkat desa hingga tingkat kampung. Biar terlihat mana yang zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Ini yang bisa hanya pemerintah, biar rakyat tidak semakin bingung,” kata Miftah pada April 2020.

Tak hanya itu, Miftah juga sangat memerhatikan terhadap isu-isu perdamaian di Palestina selama ini. Ia sempat menyampaikan sikap resmi NU dalam Webinar Internasional bertema “Ulama Nusantara Bela Al-Aqsha” yang diikuti sejumlah ulama dari Palestina dan sejumlah negara Asia pada September 2020. Beliau mengingatkan agar umat Islam bersatu demi Palestina karena kini banyak godaan yang mengganggu umat Islam.

Sebagai informasi, Munas ini diikuti oleh utusan dari Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Provinsi seluruh Indonesia secara online dan offline. Sebanyak 130 peserta hadir secara offline (luring) dan 300 peserta online (daring). (ahn)

Sumber : dakwahnu.id

- Advertisement -

Berita Terkini