Dilaporkan Ke Kepolisian, Ketua DPRD Sibolga : Sah-sah Saja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga – Berawal dari menyampaikan issu negatif yang berkembang terkait Walikota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk MM, pada Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sibolga, Kamis (28/5/2020) lalu. Ketua DPRD Sibolga yang juga Sekretaris Partai NasDem, Akhmad Syukri Nazri Penarik dilaporkan ke Polisi.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik menjelaskan bahwa dirinya tidak akan menzalimi Kader NasDem dan siapapun, karena Syurkri dipilih oleh Rakyat sehingga dapat duduk dibangku DPRD dan Ketua DPRD Sibolga.

“Pertama saya Kader NasDem, Sekretaris NasDem Ketua DPRD, sudah barang tentu saya tidak akan mau menzalimi Kader NasDem, itu sudah pasti. Yang kedua menzalimi siapapun saya tidak mungkin, karena saya dipilih oleh rakyat,” kata Akhmad Syukri Nazri Penarik, Minggu (31/5/2020), dirumah dinas Ketua DPRD Sibolga.

Menurutnya, apa yang disampaikan merupakan dugaan dan laporan masyarakat dan dua organisasi. Untuk laporan itu sendiri DPRD memiliki bukti.

“Yang saya sampaikan itu dugaan dan laporan masyarakat, dua organisasi ke kami, dan itu ada bukti. Kami sampaikan bukan hanya empat orang, bahkan banyak nama. Kenapa ini ditarik seolah-olah persoalan partai, itu tidak boleh loh. Kalau memang ada Kader Partai tidak mungkin tega bu Delmeria Sikumbang selaku ketua yang kami cintai dan kami banggakan, ngasih pinjaman ke Kader pake tandatangan, pake uang dan pake agunan, tidak mungkin itu,” jelas Syukri.

Sambungnya, Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, sudah siap untuk diperiksa apabila salah di mata Hukum.

“Tidak usah kita saling menyudutkan, kami hanya melaksanakan tugas kami. Biarlah proses Hukum berjalan, kalau memang menurut Polisi kami salah, saya siap di periksa,” ucapnya sembari tersenyum.

Lanjut Syukri, ada UU yang telah mengatur tugas dan tupoksinya sebagai anggota DPRD dan dirinya berharap agar persoalan issu terkait Walikota Sibolga tidak dipolitisir.

“Namun, ada undang-undang yang mengatur tugas tupoksi kami sebagai pimpinan anggota dewan, itu yang harus dipahami. Kami berharap jangan dipolitisir persoalan ini, kami hanya menyampaikan apa yang disampaikan masyarakat,” terangnya.

Dipastikannya, akan menyampaikan issu terkait Walikota Sibolga ke KPK dan dirinya juga sudah siap memberikan keterangan untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya.

“Tidak usah difikirkan, kami juga akan menyampaikan ini ke KPK. Biarlah KPK yang memeriksa ini, Bareskrim dan Kejaksaan. Kami akan berikan keterangan, kami akan surati. Apa yang kami lakukan ini akan kami sampaikan dan pertanggung jawabkan. Kerena, ini hanya issu yang kami sampaikan, kami juga ini gak yakin kebenarannya,” cetus Syukri dengan nada sedikit tinggi.

Kembali Syukri menyampaikan issu berkembang dengan contoh hutang Irwansyah Simanjuntak kepada Ibu Walikota Sibolga, Hj Delmeria Sikumbang.

“Jadi, setelah pelaporan kemarin tepatnya Sabtu Tanggal 30 Mei 2020, Irwansyah Simanjuntak datang kerumah saya, disitu ada pak Jamil, ada saya sendiri dan ada teman-teman yang lain. Dihadapan kami semua seingat saya dia bercerita, bahwa dia meminjam uang seratus juta dari ibu Walikota, yang dimana uangnya diterima melalui Butet atau Sari Manalu orang yang tinggal dirumah Walikota, dan ditandatangani di Notaris Mega, yang menandatangani dia dan istrinya, sedangkan agunannya milik orang lain,” terangnya.

“Dia juga bercerita bahwa beberapa waktu atau beberapa bulan yang lalu istri dan adiknya Nonjob, itu seingat saya ya, kalau saya tidak lupa, atau dia lupa berbicara, atau dia bohong atau tidak, dialah yang tahu. Biar saja ibu Mega nanti yang mejelaskannya ke KPK, ya kalau memang issu berkembang itu tidak benar atau bukan di Notaris ibu Mega, inikan ceritanya issu berkembang di Notaris ibu Mega, jadi biarlah penegak Hukum yang akan membuktikannya, gak mungkinlah seorang Notaris yang disumpah mau berbohong, pastilah bicara yang sebenarnya,” imbuhnya.

Menurut Syukri, dirinya memiliki beberapa saksi ketika Irwansyah sendiri langsung datang ke rumah Dinas DPRD Sibolga untuk menceritakan keluhannya terkait hutangnya pada Ibu Walikota Sibolga Hj Delmeria Sikumbang.

“Itu yang menandatangani suami istri lho, issu berkembang, itupun kami yakin fitnah. Walaupun seingat saya, mana tahu saya lupa, ada kawan saya Pak Jamil, ada banyak-banyak mendengarkan dirumah dinas Ketua DPRD. Irwansyah itu datang lho ke rumah menceritakan itu. Beberapa hari setelah kalah dia di kejar-kejar untuk meminta pulangkan uang itu. Bahkan dia mengeluh istrinya di Nonjobkan, adeknya juga di Nonjobkan, dia yang bicara itu, bukan kita. Kalau seingat saya ya, mana tahu saya lupa atau dia berbohong atau dia lupa. Biarlah KPK dan PPATK yang akan memperiksa, tak usah kita sibuk,” jelas Akhmad Syukri Nazri Penarik, sambil berfikir dan mengingat kembali.

Sambungnya, sudah menjadi tugas DPRD mengklarifikasi issu berkembang, apabila sudah menyangkut jalannya Pemerintahan di Kota Sibolga dan menyangkut uang Negara. Sama halnya dengan issu berkembang terkait aset Walikota Sibolga Drs, H M Syarfi Hutauruk, MM, yang diduga disamarkan.

“Contoh issu yang berkembang, itu tugas kita untuk mengklarifikasinya sebagai anggota dewan, untuk supaya dibuktikan bahwa itu benar atau tidak. Contohnya, salah satu issu yang berkembang itu, buktinya ada pengakuan, berartikan betul ada issu berkembang. Ada pengakuan dari salah seorang mantan anggota dewan Hj Jusraini Tanjung menjual ke Walikota, dibuat atas nama Nanni Simanjuntak atau suami Nanni Simanjuntak, itu saya lupa. Kan ada pengakuan, ada videonya, suaminya menjual ke Walikota, berartikan ada. Ada tanah didepan pabrik getah Sarudik, pak Januar Tanjung mengaku menjual ke Walikota, dibuat atas nama suami dari ibu Nanni Simanjuntak, itu issu berkembangnya, benar atau tidak issu itu, yang pasti sudah ada pengakuan, berarti issu itu betul dari masyarakat,” ungkapnya.

“Kan gampang melihatnya di BPN atau Notaris, dimana kan gampang, jual belinya, gitu lho, jadi janganlah langsung galau, kita ini bicara fakta saja ya. Niat kami kan niat baik, kami juga gak yakinlah Walikota mau terima-terima uang seperti itu dan kami yakin Walikota tidak mungkin menyamarkan hartanya, karena itu melanggar Hukum dan ada unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang,red) kalau sempat beliau melakukannya. Tapi karena kami yakin bahwa Walikota tidak mungkin seperti itu, walaupun sudah ada pengakuan dari Jusraini, namun kami masih ragu, biarlah penegak Hukum yang membuktikan kebenarannya,” ungkapnya.

Masih terkait issu berkembang, Syukri mengaku pernah diperlihatkan foto-foto Mantan Sekretaris NasDem Kota Sibolga Manahan Dalimunthe, yang saat ini sedang Viral, yang dimana foto-foto itu seingat Syukri diperlihatkan oleh Ibu Walikota Sibolga, Hj Delmeria Sikumbang.

“Tapi gak usah kita saling menyerang, apalagi membawa-bawa nama Kader, enggak deh tuh. Saya kalau soal bela Kader, sedangkan saya dimintai tanggapan terkait mantan sekretaris NasDem yang diusulkan belakangan menggantikan saya, bapak Manahan Dalimunthe yang di issukan main perempuan, ada foto-fotonya, ada chat beredar, saya juga gak percaya itu. Mana mungkin pak Manahan mau memeluk-meluk perempuan, kalaupun ada kualat dia, tapi saya yakin tidak,” jelasnya.

“Kalau saya tidak salah ingat, bahkan foto-foto itu yang menunjukkan ke kami, mohon maaf seingat saya atau saya lupa mohon maaf, ini saya luruskan ibu Delmeria sendiri yang menunjukkan foto-foto itu saat itu kepada kami, dengan selingkuh PNS Pariwisata. Itu kalau ingat saya, mana tahu saya lupa mohon maaf. Jangan nanti ada dituntut pulak nanti, saya kan seingat saya. Kalau saya tidak salah, itu ibu Delmeria yang menunjukkan, itupun saya tidak percaya, karena saya harus bela Kader dong, saya gak percaya makanya saya sampaikan. Apalagi empat Kader itu, saya gak yakin ada agunan ngasih ke ibu Delmeria,” terangnya.

Untuk meluruskan permasalahan, Ketua DPRD Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, menantang empat Kader NasDem yang berhutang pada Ibu Walikota Sibolga untuk bersumpah, sekalipun Syukri yakin semua itu adalah Fitnah.

“Supaya meluruskan, berani gak bersumpah atas nama anak istrinya semua bahwa mereka tidak ada minjam uang dan tidak ada memberikan agunan kepada ibu Delmeria, walaupun mungkin uang, uang ibu Delmeria tapi nama-nama orang lain meminjam, berani gak ? ada tidak ke Notaris Mega ? berani gak bersumpah atas nama anak dan istrinya ? ambil Al-Qur’an, kalau dia Kristen ambil Alkitab, ibu Delmeria atau pak Syarfi, atau mungkin karena operasi pak Syarfi lupa ingatan ? Tapi kami yakin tak mungkin dia lupa ingatan, abang kita yang kita cintai hanya luka sedikit, gak mungkinlah, sehatlah dia itu,” bebernya.

“Itu saja, saya percaya semua itu fitnah. Saya gak akan percaya, apalagi yang sebanyak-banyak nama itu saja kami gak percaya, apalagi empat Kader kami. Gak mungkinlah tega ibu Ketua, saya gak percaya itu. Namun, kalau sempat itu terjadi, Kader pun meminjam harus pake agunan dan masyarakat sendiri pake agunan, dan uangnya dari mana itu perlu di periksa, walaupun kami tak percaya. Tega kali, gak mungkinlah seorang Ketua mau menzalimi Kadernya. Sampai kata si Irwansyah itu, mana tahu saya lupa ya, mana tau si Irwansyah lupa bicara sama saya dia di kejar-kejar untuk bayar hutang itu, gak percaya kita. Tapi gak usah ragu nantikan nampak rekening koran, orang meminjam itu bagaimana, dari mana uangnya, gak usah ragu, dan kami yakin itu semua bohong,” ungkap Akhmad Syukri Nazri Penarik, sambil kembali tersenyum.

Ditegaskannya, bahwa DPRD Sibolga pasti akan memberikan keterangan kepada KPK, serta melaporkan permasalahan issu berkembang terkait Walikota Sibolga, ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kejatisu dan Polda Sumut.

“Kami pastikan kami akan memberikan keterangan ke KPK, kami akan adukan ke Kejaksaan Agung, ke Mabes Polri, ke Kejatisu dan ke Polda Sumatera Utara. Saya pun yakin dan tidak ragu untuk diperiksa dan memberikan keterangan,” tegas Syukri, menutup wawancara dengan MudaNews.Com. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini