Menolak Masuk pada Polarisasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pandemi Covid-19 memasuki awal 2022 di Indonesia tengah mengalami penurunan, yang dimana sejak Maret 2019 sampai pada tahun 2021 keadaan dunia senantiasa dikhawatirkan dengan beragam varian virus yang tentunya sangat mematikan kehidupan serta pergerakan sosial ekonomi dunia, khususnya juga di Indonesia.

Awal dan pasca kejadian pandemi ini sangatlah berdampak besar terhadap perekonomian, dan tidak sedikit negara-negara di dunia mengalami gejolak politik yang hebat disebabkan anggaran negara habis pada penanganan wabah ini.

Dinamika politik tak terhindarkan juga dari negara Indonesia sejak memasuki tahun 2022. Banyak gerakan-gerakan yang mencoba mencari keuntungan popularitas, juga diduga ada yang mencoba bermain bisnis farmasi dalam hal ini vaksinansi dan juga PCR yang semata-mata untuk keuntungan pribadi dan kelompok saja.

Di Indonesia memasuki tahun 2022 tentunya adalah sebuah tahun yang sangat potensial dalam penguatan basis politik, mengingat periodisasi kekuasaan/sirkulasi elit melalui Pemilu sudah ditetapkan dengan dipilihnya ketua dan 6 lainnya sebagai Komisioner KPU RI yang nantinya merencanakan teknis sampai pada penetapan pemimpin baru di Indonesia.

Seiring dengan itu, banyak pula yang mencoba mencemari sebuah sistem yang sudah dibangun, dengan mencoba menaikan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode. Namun, sangat disayangkan, ada pihak yang mencoba ingin menunda pelaksanaan Pemilu yang sudah direncanakan oleh KPU yaitu pada 14 Februari 2024. Dan wacana tersebut tentu akan mengganggu kerja KPU dan juga menciptakan gesekan di masyarakat.

Respon Kekuasaan terhadap Isu Berkembang melalui Presiden

Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi sistem presidensial dimana kita ketahui bahwa sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan dimana kepala pemerintahan dipegang oleh Presiden. Untuk sebab itu, ada beberapa pernyataan yang dapat kita tangkap sebagai sebuah sikap atas keadan politik yang berkembang saat ini,
diantaranya adalah :

Pertama, jauh sebelum isu penundaan Pemilu 2024, sudah pernah muncul wacana menambah masa jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Wacana tersebut muncul pada akhir tahun 2019 lalu.

Kala itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan Presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.

“Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya,” katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Kedua, pada Desember 2019, Jokowi mencuit perihal perpanjangan masa jabatan presiden.
“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya.”

Ketiga, saya adalah presiden yang dipilih melalui sistem demokrasi,” kata Jokowi dikutip dari Nikkei Asia, Rabu, 9 Maret 2022. “Konstitusi memandatkan masa jabatan Presiden maksimal dua periode. Saya akan selalu menegakkan konstitusi,” imbuhnya.

Keempat, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa, 5 April, 2022, Joko Widodo melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu. “Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak,” ujarnya.

Kelima, “Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan (Pemilu), perpanjangan (masa jabatan presiden), ndak!” ujar Jokowi dalam pengantar pembuka sidang kabinet yang ditayangkan ulang di Youtube Sekretaris Presiden.

Kelima, hal di atas merupakan respon/pernyataan terbuka dari Presiden kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal yang perlu diperhatikan oleh kita sebenarnya adalah bahwa presiden harus kita dorong, bersikap tegas apabila masih ada pejabat negara yang mencoba memunculkan gagasan lagi pasca presiden menyatakan pernyataan di atas.

Menolak Polarisasi

Gerakan sosial di masyarakat terjadi pasca adanya pihak yang mencoba menyatakan ingin memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode ada juga yang ingin menunda pemilihan umum. Gerakan sosial ini, terlihat juga dari mahasiswa yang belakangan ini sudah mulai menunjukkan aksi aksinya.

Aksi sosial, dalam nuansa demokrasi Indonesia sah-sah saja, namun juga harus diperhatikan secara seksama dalam gerakan yang akan dibuat harus mempertimbangkan fakta di lapangan, bahwa ada yang mendesak Presiden menyatakan secara terbuka, soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode.

Penulis menilai bahwa pernyataan-pernyataan Presiden diatas sudah dapat menjawab apa yang akan dan sedang dituntut oleh para demonstran. Di sisi lain, perlu kita pastikan sebagai agen perubahan, kontrol sosial adalah memastikan rencana yang sudah ditetapkan oleh KPU sama sama dikawal semua elemen bangsa, sehingga kita tidak masuk pada polarisasi yang tajam di masyarakat padahal substansi materinya sudah ada jawabannya.

Marilah kita fokus pada pengawalan pasca naiknya BBM yang sudah berjalan Minggu ini, agar masyarakat tidak selalu di obok-obok pihak yang tidak bertanggungjawab.

Diambil dari berbagai sumber

Oleh : Irwan Maranata Siregar
Ketua BPC GMKI Medan

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Berita Terkini