ICW, LSM Baik atau Burung Bangkai?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Banyak LSM yang bertingkah bak burung bangkai. Mengais-ngais kasus seperti mengorek bangkai. Merasa kebal hukum dan bertindak semena-mena. Ada LSM yang jadi preman dan menakut-nakuti masyarakat. Ada LSM yang memeras. Ada LSM yang petentang-petenteng seperti centeng kompeni.

Tapi tentu saja ada LSM yang baik.

Indonesia Corruption Watch ada dalam jalan simpang itu. Terutama jika LSM ini tidak bisa membuktikan tuduhannya terhadap Moeldoko. Karena kritik tentu berbeda dengan fitnah.

Saya justru bangga dengan ICW, jika ia bisa membuktikan tuduhannya. Itu artinya, niat ICW untuk mengawasi organ pemerintah sedang dilakukan. Dan ini sah saja dalam alam demokrasi.

Sebelumnya, ICW telah menuduh Moeldoko terkait peredaran Invermectin dan impor beras. Pihak Moeldoko sudah menyanggahnya dan bahkan melayangkan somasi terhadap ICW.

Masalahnya kemudian, tuduhan ICW itu sejauh ini belum bisa dibuktikan. Dan saya menduga memang tidak bisa dibuktikan. Saya membayangkan, ICW ini dapat bocoran dari desas-desus. Dari katanya seorang teman ngopi. Tapi tentu saja tanpa bukti.

Kalaupun ada, bukan wewenang ICW untuk membongkarnya. Itu nanti jadi main hakim sendiri.

Kewenangan ICW tentu melaporkan pada pihak berwajib. Mengawasi proses hukum yang berjalan. Itu kalau ICW percaya dengan hukum. Main hakim sendiri itu prilaku preman. Tindakan bar-bar yang jauh dari kata bermartabat.

Dan jika ternyata ICW tak bisa membuktikan, konsekuensinya, ia harus dihukum. Sekali lagi, karena ini negara hukum. Tidak boleh ada LSM yang kebal hukum.

LSM itu kan hanya ormas. Tidak ada yang memberi mandat. Meskipun selalu saja mengatsnamakan rakyat. Wong kalau dapat duit dari donatur, ya mereka sendiri yang menikmati. Bukan rakyat. Tanpa ICW pun proses hukum berjalan.

ICW, sama seperti LSM lain, sebenarnya mirip anjing penyalak. Tahu suatu masalah yang dianggap tak beres, lalu menggonggong. Anjing penyalak tentu tak boleh menggigit. Karena kalau itu terjadi, derajatnya berubah jadi anjing gila. Dan ini melampaui kewenangan yang dimiliki si anjing tadi.

Rakyat tidak berhutang apa-apa pada LSM. Mereka ada karena mereka bagian dari masyarakat sipil. Negara sudah punya mekanisme pengawasan internal, juga melalui DPR atau Lembaga Negara yang lain. Jangan lupa, masih ada pers dan Medsos.

Namun katakanlah, kalau itu semua macet, masyarakat bisa turut berpartisipasi. Inilah yang kemudian membuat orang-orang mendirikan LSM.

Problemnya kemudian, LSM-LSM ini banyak yang menganggap dirinya penting. Dibutuhkan. Padahal ya gak juga sih. Selama sistem kenegaraan itu jalan, pers jalan, LSM tidak dibutuhkan.

Saya melihat ada indikasi, orang-orang itu memang butuh kerjaan. Maka dibuatlah LSM. Dan untuk menguatkan eksistensi mereka, harus ada kasus yang diangkat. Kalau bisa yang kontroversial. Agar masyarakat tahu, mereka ada.

Inilah jenis LSM yang bersikap bak burung bangkai tadi. Mereka tidak dibutuhkan, tapi ingin dibutuhkan. Mereka mencakar-cakar bangkai, bahkan merekayasanya. Agar eksistensi mereka dianggap penting.

ICW harus membuktikan tuduhannya terhadap Moeldoko. Ini wajib hukumnya. Tidak bisa ditawar. Sebab, kita memang tidak boleh memfitnah orang sembarangan. Bukan hanya kitab suci yang melarangnya, hukum positif juga.

Kalau tidak, maka posisi ICW sudah mirip anjing gila. Main gigit sembarangan. Padahal tidak ada yang menyuruh. Untuk mengatasi anjing jenis ini, solusinya ya suntik mati.

Banyak LSM lain yang kemudian ramai-ramai membela ICW. Meminta Moeldoko untuk mencabut somasinya. Itu tindakan bodoh. Solidaritas kebablasan. Orang-orang itu bahkan tidak paham batasan kritik. Mereka pastinya juga tak mengerti batasan kebebasan dalam kajian filsafat.

Kalau tuntutan mereka dipenuhi, ini justru berbahaya bagi demokrasi. Besok-besok kalau ada masalah sama orang, saya tinggal bikin LSM, terus nuduh orang itu seenaknya.

Nanti kalau disomasi, bisa membela diri bahwa saya sedang melakukan kritik. Terus minta bantuan teman-teman LSM yang lain. Berupaya melakukan intervensi terhadap proses hukum.

Ini namanya masyarakat bar-bar. Tak berakal sehat. Kita semua tentu menolak Indonesia diseret ke kubangan menjijikan semacam itu. Menuruti maunya para pengangguran yang kemudian bikin LSM burung bangkai tadi.

ICW, harus membuktikan tuduhannya, atau minta maaf. Jangan menjual demokrasi dan rakyat. Sebab kalian tidak sedang mewakili siapa-siapa. Jadilah LSM yang baik, bukan LSM burung bangkai.

Oleh : Kajitow Elkayeni

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Berita Terkini