Jenazah Dorce Gamalama Diurus Sebagaimana Jenis Kelamin Asalnya, Berikut Penjelasan MUI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Masyarakat dan Artis Indonesia berduka, Dorce Gamalama yang memiliki nama asli Dedi Yuliardi Ashadi meninggal dunia diusia 58 tahun pada Rabu (16/2/2022). Dorce meninggal dunia disebabkan Covid-19. Almarhum juga sempat mengidap sakit diabetes.

Jenis kelamin Dorce awalnya laki-laki, namun ia melakukan operasi mengubahnya menjadi perempuan.

Diketahui Dorce Gamalama ingin dimakamkan sebagai perempuan. Hal tersebut menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Akhirnya keluarga memutuskan dimakamkan sebagaimana jenis kelamin awal. Jezanah Dorce disalatkan di Masjid Al Hayyu, Lubang Buaya dan dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur.

Menanggapi itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menjelaskan Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal ia lahir.

“Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis dikutip mudanews.com.

Menurut Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Indonesia itu, dalam agama Islam tidak diperbolehkan mengubah jenis kelamin, jadi hukumnya tetap jenis kelamin awalnya.

“Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama,” paparnya.

Disebutkan Cholil, jika Laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan). Sedangkan perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini