Ketua KPK Firli Bahuri, Bantah Periksa Edhy Prabowo Berlebihan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah lembaganya memeriksa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo secara berlebihan. Dia mengibaratkan pemeriksaan seperti orang minum obat.

“Pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya, jadi tidak ada yang berlebihan,” kata dia di kantornya, Sabtu, 28 November 2020.

Firli mengatakan tak ada istilah berlebihan dalam pemeriksaan. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenarnya. “Kami enggak bisa, apakah pemeriksaan cuku hanya satu jam, dua jam, tiga jam, bukan itu, tapi yang paling esensial adalah keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan lainnya,” ujar dia.

Firli mengatakan pemeriksaan di KPK dilakukan secara transparan dan profesional. Menurut dia, hasil pemeriksaan oleh penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak berlebihan dalam mengeskpose kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo menjadi tersangka.

“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok,” kata pria yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini di Gedung KKP, Jakarta, Jumat, kemarin.

Sumber : TEMMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini