Anggota Komisi I DPR, Usulkan Pembangunan Museum Kekejaman PKI di Jalan Kramat Raya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Tepat pada tanggal 30 September ini isu PKI kembali berhembus. Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyebut, kewaspadaan akan PKI masih perlu dilakukan selama TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut.

“Kewaspadaan akan kembali munculnya PKI dan paham komunis di Indonesia masih perlu dilakukan selama TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih belum dicabut,” kata Syaifullah, Rabu (30/9).

Kemudian, TNI yang berfungsi sebagai lembaga pertahanan tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham komunis.

“Sebab masalah ideologi bukan hanya masalah keamanan, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI,” ucapnya.

Dia lalu meminta penayangan film dokumenter G30S/PKI tetap diperlukan untuk mengetahui fakta sejarah tentang pemberontakan dan kekejaman PKI. Menurutnya, film itu merupakan dokumenter yang dibuat berdasarkan saksi peristiwa seperti kesaksian putri dari Jenderal Ahmad Yani dan lainnya serta fakta di persidangan yang dipimpin oleh Ali Said.

“Tidak perlu membuat film dengan versi lain yang berpotensi adanya pengurangan atas sejarah yang sudah terjadi,” ucapnya.

Syaifullah menegaskan, pemberontakan PKI harus diterima sebagai fakta sejarah. Pemberontakan ini tidak boleh terulang kembali, maka masyarakat perlu mengetahui tentang kekejaman yang pernah terjadi.

“Bahkan jika perlu dibangun museum kekejaman PKI dengan menggunakan bekas kantor CC PKI yang terletak di Jalan Kramat Raya Jakarta berseberangan dengan kantor PBNU,” pungkasnya.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini