Salat Jumat Boleh Dua Gelombang saat Pandemi, Ini Tanggapan PWNU Jatim

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Surabaya – MUI DKI Jakarta membolehkan Salat Jumat digelar dua gelombang di masa pandemi COVID-19. PWNU Jatim memiliki pandangan yang sama.

Namun, Khatib Syuriah PWNU Jatim Syafruddin Syarif mengatakan fatwa ini belum sepenuhnya dibutuhkan di wilayah Jatim. Karena selama ini, sejumlah masjid yang masih menggelar Salat Jumat dengan protokol pencegahan COVID-19 masih terpantau cukup.

“Kondisinya berbeda, di Jatim tidak perlu seperti itu. Jadi di Jatim sudah berjalan selama ini sudah berjalan kan Salat Jumat. Karena di Jatim untuk yang di bawah naungan PCNU itu banyak yang sudah melaksanakan (Salat Jumat) selama ini dan cukup. Karena tidak jadi masalah,” kata Kiai Syafruddin saat dihubungi di Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Kiai Syafruddin menambahkan untuk mengantisipasi ketidakcukupan tempat ibadah, bisa memanfaatkan halaman masjid.

“Di (masjid) rumah saya sendiri cukup dan dipanjangkan ke halaman bisa halaman samping, halaman belakang jadi tidak perlu dua kali (Salat Jumat),” lanjutnya.

Terkait Salat Jumat yang dilaksanakan dua gelombang, Kiai Syafruddin menambahkan memang diperbolehkan dalam Islam jika ada sesuatu kesulitan, misalnya pandemi COVID-19.

“Di dalam fiqih Islam Salah Jumat harus satu kali, tetapi ketika kemudian ada suatu hal maka menjadi boleh. Kalau di dalam kitab ada contoh yang tidak bisa dijadikan satu, makanya disendirikan. Misalnya masjidnya ndak cukup kalau satu kali, maka dijadikan dua kali,” paparnya.

“Kalau sementara ini dari NU belum ada kesulitan. Tapi andai kata ada, kita memakai kaidah yang kita melihat pada kemudahan cara beribadah maupun cara lain sebagai solusi,” pungkas Kiai Syafruddin

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini