Siapa yang Boleh Mudik?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sikap Presiden Jokowi yang sangat berhati-hati menyikapi tradisi mudik adalah lebih karena suara hati nurani beliau. Kehidupan awal beliau sangat dekat dengan para pemudik.

Tradisi mudik merupakan kebiasaan primordial masyarakat petani suku jawa yang sudah terjadi sebelum zaman Majapahit. Mereka mudik, sambil membersihkan makam, mendoakan leluhur dan minta kepada Tuhan agar dimudahkan rezekinya.

Mereka juga ingin rehat dari kepadatan kerja, tekanan kerja, persaingan kerja sekaligus melepas rindu kepada keluarga sembari memperbesar motivasi kerja.

Mudik berasal dari kata “mulih dilik” yang berarti “pulang sebentar saja”. Namun kini kata Mudik dikaitkan dengan “udik” yakni yang artinya kampung atau desa. Arti kata mudik pun berubah menjadi “mulih udik” yang artinya pulang kampung, tidak pulang sebentar.

Tradisi mudik ini, bagaikan fenomena unik, jarang sekali ditemukan di negara lain. Di China mudik saat jelang Imlek, dan di Amerika Serikat menjelang Natal.

Tetapi mudik di Indonesia menjadi isu nasional.
Dalam perkembangannya tradisi mudik menjadi ajang silaturrahim keluarga dan pengakuan kesuksesan bagi orang yang bermigrasi.

Sosiolog Dwi Winarno melihat tradisi mudik mulai menjadi fenomena sekitar tahun 1970-1980 saat beberapa kota di Indonesia menjadi kota-kota besar. Kota-kota besar ini umumnya dibangun oleh para pendatang yang bermigrasi dari Desa ke Kota.
Saat mereka mudik adalah saat mereka menunjukkan kesuksesan, bahwa mereka punya pekerjaan, punya gaji cukup besar, hidup yang lebih baik daripada di desa.
Kini jumlah pemudik setiap tahun meningkat terus. Sejak tahun 2018 sudah diatas 20 juta, menjadikan Indonesia menjadi negara dengan mobilisasi paling tinggi.

Pandangan Presiden Jokowi

Jokowi Tetapkan Virus Corona sebagai Bencana Nasional
Net/Foto

Presiden Jokowi menyadari bahwa Mudik dapat menjadi jalan penyebaran virus Covid-19.
Tapi beliau mengatakan Pemerintah tidak bisa serta merta melarang mudik (Kompas.com).

Bapak Presiden melihat ada dua kelompok pemudik. Ada yang hanya karena alasan tradisi. Dan ada karena alasan ekonomi dimana mereka kehilangan pekerjaan sebagai akibat langsung dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Tampaknya bapak Presiden akan memberi kesempatan mudik karena alasan ekonomi, karena kehilangan pekerjaan, tidak punya uang, tidak punya tempat tinggal tetap. Tidak tahu harus menunggu berapa lama, mungkin 2 sampai 4 bulan atau 6 bulan kedepan.

Kita bisa merasakan apa yang ada dalam fikiran bapak Presiden.
Sebagai Dokter dan Aparatur Negara, saya melihat kesempatan “mudik terbatas” bukan hal yang mustahil.
Ilmu dan pengalaman serta semangat kebersamaan kita bisa mengatasi masalah yang kita khawatirkan.
Tentu dengan syarat, persiapan yang baik, perencanaan yang tepat dan tatalaksana yang tertib dan akuntabel.

Kita fokus pada MUDIK TERBATAS, yaitu hanya bagi mereka yang harus mudik dengan alasan ekonomi seperti apa yang disampaikan bapak Presiden.

Pemudik bukan alasan ekonomi tentunya dimintakan keikhlasannya untuk TUNDA MUDIK. Kerelaan untuk Tunda mudik sekaligus tanda solidaritas atas masalah nasional dan kebersamaan sesama pemudik.

Antisispasi Carrier dan Kasus Covid-19

Indonesia Perlu Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Berikut Infonya
Ilustrasi

Kriteria carrier dan kasus terinfeksi sudah sangat jelas. Tehnologi kedokteran sudah lengkap untuk menentukan status kesehatan setiap orang. Antisipasi terhadap keterpaparan virus sudah tersosialisasi dengan baik.

Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Sosial sudah bisa bekerja lebih awal untuk mendata dan mendaftarkan calon pemudik yang dengan alasan ekonomi mungkin sekitar 10% dari jumlah total pemudik, atau sekitar 2 juta orang.

Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat punya keahlian menyelenggarakan MUDIK BARENG. Pengalaman saya saat di Kementerian Kesehatan dan BKKBN, sudah menyelenggarakan Program Mudik Bareng setiap tahunnya. Sebahagian Besar Kementerian menyelenggarakan mudik bareng. Demikian pula Badan-badan seperti BKKBN, BPS, BKN. LAN, dan juga BUMN. Pengusaha Jamu Sariayu, SidoMuncul, dan banyak lagi sudah mentradisikan mudik bareng gratis bagi yang kurang mampu (pra sejahtera) selama belasan tahun dengan ribuan armada bus.

Begitu pula kelompok masyarakat Daerah di Ibu kota juga membuat program yang sama. Dalam situasi saat ini tentu banyak dermawan yang akan ikut kontribusi.
Bisa dibayangkan akan ada 500.000 bus siap antar mudik.

Pemudik dipersiapkan dengan Standar WHO, dengan melakukan sejumlah langkah :

1. Pendaftaran sudah selesai akhir April 2020 (20 hari sebelum keberangkatan). Pendaftaran online (mereka sudah tahu caranya) dengan sejumlah pertanyaan. Buat kriteria dan persyaratan. Diutamakan belum berusia 40 tahun, karena usia diatas 40 tahun adalah resiko tinggi Covid-19.

2. Setiap pendaftar dengan data yang lengkap dilakukan tracing yang bisa dihubungkan dengan nomor kepesertaan BPJS (yang dengan itu bisa diketahui aktivitas periksa kesehatannya) dan bisa di tracing dengan kasus/kluster positif Nasional, selanjutnya dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Swab. Jika salah seorang keluarga positif, semua batal mudik.

3. Jika calon bersih tidak terpapar Virus, diberikan nasihat jaga kesehatan (Protokol cegah Covid-19) dan diberi vitamin penambah imunitas.

4. Saat keberangkatan diatur setiap Bus menuju kota yang sama. Jika harus lanjut ke kampung/ Desa diatur oleh Pemerintah di Daerah.

5. Perjalanan mudik didampingi petugas mahir

Langkah-langkah diatas bisa dilakukan oleh semua penyedia jasa mudik bareng, bekerja sama dengan berbagai Fasilitas Kesehatan yang ada sebagai bentuk CSR.

Menentukan mereka bisa atau tidak bisa mudik, bukan hal sulit.
Yang membuat sulit ketika kita tidak mampu memetakan siapa kasus dan siapa kluster dengan tracing yang cermat, baik sebagai OTG, ODP maupun PDP.

Dengan diterapkan PSBB di Jakarta, dan insya Allah menyusul Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang dan Cikarang, yang merupakan tempat terbanyak calon pemudik dengan alasan ekonomi, maka semakin mudah mempersiapkan mereka mudik daripada membiarkan mereka tidak mudik.

Manfaat

PSBB Versus COVID-19, Akurasi Data Syarat Sukses Habisi Covid-19
Ilustrasi
  1. Penyelenggaraan seleksi mudik untuk 2 juta pemudik ini akan sekaligus membantu Pemerintah menemukan (jika ada) kasus terinfeksi virus Covid-19 lebih dini dan cepat diobati. Dan sekaligus menekan perkembangan kasus terpapar virus.

2. Masyarakat akan mendapat pengalaman terbaik tentang pentingnya menjaga kesehatan. Ini adalah pembudayaan PHBS yang paling tinggi tingkat keterpengaruhannya, dan sangat mendorong keberhasilan program kesehatan dimasa yang akan datang.

3.Menambah kepercayaan masyarakat akan kekuatan dan profesionalitas Pelayanan Kesehatan sehingga akan meningkatkan pula kepatuhan masyarakat untuk menjaga kesehatan.

4.Melalui para pemudik, Pemerintah dapat menitipkan pesan Keluarga Berkualitas (BKKBN), pesan PHBS (Kemenkes), pesan Kelg Sakinah (Kemenag), bahan bacaan (Kemdikbud), Hak pelayanan JKN (BPJS) dan lain-lain.

Semoga para Pemudik bisa berdamai hati tahun ini untuk Menunda Mudik dan merelakan rekan yang sedang kesulitan ekonomi kembali ke kampung halaman.

Penulis : Dr. Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi BKKBN/ Alumnus Public Health Management Disaster, Thailand/ Dewan Etik MN Kahmi/ Ketua Orbinda IKAL Lemhannas)

- Advertisement -

Berita Terkini