Error! Website Kartu Pra Kerja Belum Bisa Terima Pendaftaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

kMUDANEWS.COM, Jakarta – Program Kartu Pra Kerja sampai saat ini masih belum bisa diakses lantaran website resminya belum memunculkan kolom pendaftaran seperti yang dijanjikan pemerintah.

Pemerintah menargetkan pembukaan pendaftaran program Kartu Pra Kerja dibuka pada hari Kamis, pekan ini. Sayangnya, hingga saat ini laman www.prakerja.go.id masih belum stabil alias terkadang error terkadang bisa diakses.

“Iya ada beberapa pertimbangan teknis sehingga belum launching pada pagi ini,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Meski demikian, Susi mengaku pemerintah tetap menargetkan pembukaan pendaftaran program Kartu Pra Kerja dapat dilakukan pekan ini. Menurut Susi pihak Project Management Office (PMO) sedang membahas secara teknis mengenai persiapannya. Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

“Sesuai target, paling lambat akhir minggu ini, sudah harus bisa menerima pendaftaran calon peserta program Kartu Pra Kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan program Kartu Pra Kerja untuk masyarakat yang terdampak virus Corona, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mereka yang kesulitan mencari kerja. Program ini rencananya diluncurkan hari ini, Kamis (9/4/2020).

“Rencananya sih Kamis akan di-launching dirilis PMO dan Menko Perekonomian sehingga detailnya teman-teman bisa diskusikan teman-teman PMO dan Menko Perekonomian,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam teleconference, kemarin (8/4/2020).

Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun. Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini