Hari Libur 2020 jadi 24 Hari, Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 28-29 Mei

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur sebanyak 4 hari tahun kalender 2020, sehingga hari libur menjadi 24 hari dari ketetapan sebelumnya yang hanya 20 hari.

Penetapan tersebut akan resmi disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Demikian hasil rapat yang ipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pariwisata Wishnutama, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Selain itu tampak juga, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, perwakilan dari Polri, perwakilan dari Kamar Dagang Industri, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Hasil rapat tersebut memutuskan untuk menambah hari libur sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020 pada 28 dan 29 Mei dan tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah serta 30 Oktober sebagai cuti bersama Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.  (mn/sk)

 

- Advertisement -

Berita Terkini