Polisi Diminta Perketat Pemberian Izin Senjata Api

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Sepekan terakhir, terjadi dua perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Perampok tak segan menembak korban hingga tewas bila melawan. Davidson Tantono, tewas setelah ditembak pelaku di Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian Italia Chandra Kirana Putri, seorang koas dokter gigi yang tewas ditembak karena memergoki pencurian motor di Karawaci, Tangerang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid meminta polisi bertindak tegas terhadap berbagai tindak kejahatan yang semakin terang-terangan seperti penembakan dan perampokan. Ia meminta polisi memperketat pemberian izin senjata api (senpi). Polisi juga diminta tegas menindak terhadap masyarakat yang memiliki senjata api ilegal.

“Salah satu penyebab kejahatan yang semakin terang-terangan adalah banyaknya peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat,” kata Meutya, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Selasa (13/6/2017).

Politisi F-PG itu menambahkan, keberadaan senjata api yang dimiliki oleh individu justru akan mengancam keamanan masyarakat. Jika warga masyarakat memiliki senjata api, berarti masyarakat belum percaya aparat keamanan dapat melindungi diri mereka.

Meutya menilai, saat ini aturan yang memperbolehkan penguasaan senjata api oleh sipil telah diatur melalui UU No. 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Pemakaian Senjata Api serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Namun, dua aturan tersebut menurut Meutya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diperbarui. Apabila dua aturan itu direvisi, selain soal perubahan aturan pelarangan kepemilikan senjata api juga perlu dicantumkan perlunya peningkatan profesionalitas anggota Polri.

“Selain perubahan aturan pelarangan kepemilikan senjata, konsekuensi dari perubahan ini adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia dan profesionalitas anggota kepolisian. Pelarangan ini juga akan memudahkan pengontrolan terhadap penggunaan senjata api,” tutup politisi asal dapil Sumatera Utara itu. (Amid)

- Advertisement -

Berita Terkini