Badan Siber dan Sandi Negara, Sedang dalam Pembentukan Struktur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Abdulkharis Almasyhari mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bedasarkan Peraturan Presiden (Pelpres) nomor 53/2017 saat ini sedang berada pada tahap pembentukan struktur sumber daya manusian (SDM), namun dalam pagu anggaran 2018 yang sedang dibahas Komisi I belum ada mengenai BSSN.

“Di Komisi I, pembahasan pagu aggaran 2018 belum ada penganggaran untuk BSSN, adanya untuk Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Memang pada dasarnya BSSN merupakan peleburan dari Lemsaneg dan Direktorat keamannan Kominfo,” katanya disela-sela rapat kerja dengan Kominfo di Gedung Nusantra I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Oleh karenanya, lanjut politisi F-PKS itu, untuk menggabungkan mata anggaran dengan nomenklatur baru tersebut, pihaknya akan memanggil Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kominfo, Lemsaneg, agar BSSN bisa segera efektif menjalankan tugasnya.

“Saya berharap BSSN menjadi badan yang handal dan mampu mengkoordinir semua lembaga yang memiliki security siber agar kemampuan badan ini nantinya lebih efektif dalam menangkal kejahatan siber dan melindungi masyarakat Indonesia dari siber crime,”ungkapnya seraya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan aware (kesadaran) dalam bermedia sosial.

Pasalnya, Kharis masih melihat bahwa masyarakat hanya sekedar happy dalam menikmati fasilitas internet maupun media sosial tanpa memikirkan dampaknya.

“Kesadran untuk menggukan internet ke hal yang positif masih belum banyak, mungkin tanpa sadar hanya sekedar happy namun malah melanggar UU ITE. Karena itu kita berharap sosialisasi dari pemerintah tentang UU ITE ini harus semakin masif dan gencar agar masyarakat tumbuh kesadaran tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Amid)

- Advertisement -

Berita Terkini