Istilah Persekusi Diharap Tidak Lagi Digunakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Taufik Kurniawan berharap agar istilah persekusi tidak lagi digunakan. Menurutnya, secara kaidah-kaidah kontekstual, persekusi itu merupakan sesuatu yang mengerikan. Bahkan hampir mirip dengan genosida.

“Persekusi itu hampir mirip dengan genosida atau bahkan penghapusan satu kelompok tertentu. Padahal kan tidak seperti itu. Ini konteksnya menurut saya lebih seperti kepada intimidasi. Saya lebih senang menggunakan bahasa intimidasi,” kata Taufik, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Politisi F-PAN itu menjelaskan, jika terjadi intimidasi, pasti terdapat pihak yang melakukan aksi dan reaksi. Menilik dua kasus persekusi yang mencuat akhir-akhir ini, Taufik menilai, tidak hanya pihak yang melakukan reaksi saja yang diproses. Tapi, aksi provokatifnya juga dihentikan.

“Jangan sampai kemudian karena memproses pihak yang melakukan reaksi, tapi proses awalnya aksi itu tidak disentuh. Proses ini adanya sindiran, provokasi, nada menyingung orang atau keompok lain. Dua-duanya harus diusut,” tegas Taufik.

Di sisi lain, Taufik mengingatkan, landasan untuk keduanya pun harus disamakan. Jangan sampai di satu sisi menggunakan persekusi, tapi di sisi lain menggunakan ujaran kebencian.

“Kita berharap dan kita optimis Kepolisian berlaku adil, tidak memihak salah satu pihak, baik yang melakukan reaksi, maupun aksi. Keduanya harus diusut. Karena ini membahayakan semuanya,” pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (Amid)

- Advertisement -

Berita Terkini