Istri Edy Rahmayadi Diam terkait Besok Sidang Jurnalis Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Persidangan dengan terdakwa Ismail Marzuki yang merupakan jurnalis Medan akan menghadirkan saksi Pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginformasikan kepada Ismail Marzuki bahwa sidang lanjut akan digelar pada Kamis (30/6/2022) besok.

Terkait kehadiran saksi itu, mudanews.com mengkonfirmasi Istri Edy Rahmayadi, Nawal Lubis, Selasa (28/6/2022) mempertanyakan apakah akan menghadiri sidang Jurnalis Medan, Ismail Marzuki – mudanews.com pada hari Kamis 30 Juli 2022, karena Ibu sebagai pelapornya?

Hingga berita diterbitkan, belum ada balasan (diam) dan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, sidang terdakwa Jurnalis Medan Ismail Marzuki, pemilik media online mudanews.com yang telah 2 kali tertunda di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada setiap Kamis, menemukan titik terang untuk mendengarkan keterangan pelapor Ny Nawal Lubis, Istri dari Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara saat ini.

“Sidang undur sampai tgl 30 Juni, karena Minggu depan pengadilan ada kegiatan kunjungan dari MA,“ kata JPU Rahmi Shafrina SH, lewat WhatsApp dikirim ke Ismail Marzuki, Jumat (17/06).

(red/Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini