KORPUS API SUMUT, Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Pimpinan PDAM Tirtanadi Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Beredar informasi bahwa dilakukannya tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis beberapa waktu lalu terhadap tiga oknum pejabat PDAM Tirtanadi terkait kasus perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Tirta Lyonnaise Medan (TLM) dengan PDAM Tirtanadi Prov. Sumut yang merugikan negara Miliaran Rupiah.

Mengenai pemberitaan tersebut Ridho Mukhlisin Ketua Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API SUMUT) angkat bicara, Ridho menegaskan bahwa ia akan mendukung Kepolisian Sumatera Utara.

“Kita juga akan membantu kepolisian untuk dapat menguak indikasi kasus Tindak Pidana Korupsi di dilingkungan PDAM Tirtanadi Sumut tersebut,” tuturnya.

Tak hanya sampai disitu, kita KORPUS API SUMUT juga akan meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi kinerja salah satu pimpinan PDAM Tirtanadi Sumut yang terindikasi terlibat didalam perpanjangan kerjasama antara PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonnaise Medan yang saat itu Menjabat sebagai PPK.

“Kedepan langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk berupaya mengkawal pengungkapan indikasi Tindak Pidana Korupsi dilingkungan PDAM Tirtanadi Sumut tersebut akan menyampaikan aspirasi didepan umum sampai Gubernur Sumatera Utara mengambil langkah-langkah konkrit dan mengevaluasi perpanjangan kerjasama antara PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonnaise Medan yang diduga juga melibatkan salah satu pimpinannya didalam perpanjangan kerjasama tersebut, sembari menunggu hasil penyelidikan yang telah dilakukan POLDASU,” tutur Ridho.

“Ini permasalahan bukan main-main sampai menyebabkan kerugian negara Miliaran Rupiah, dan kita berpendapat bukan atas dugaan atau beropini, kita berbicara sesuai hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” tutup Ketua KORPUS API SUMUT itu. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini