Nongkrong di Warung Kopi, Penulis Kim Ditangkap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Tazri alias Ke’i (41) warga Dusun VIl Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih, tertangkap tangan petugas reserse Sat Reskrim Polres Batubara saat menulis KIM.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH, Kamis (8/6/2017) mengatakan, tersangka ditangkap sekira pukul 21.00 WIB, di dalam warung Kopi milik Ahmad Dusun VIl Desa Sukaramai.

Saat itu tersangka Ke’i sedang asik duduk nunggu pembeli nomor tebakan KIM,” Warga banyak resah atas maraknya permainan judi didaerah itu, sehingga personil turun dan langsung menangkapnya,”kata Rahmadani.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, 1 buah blok notes, 1 lembar potongan karbon, 2 buah bulpain, potongan kertas bertuliskan angka tebakan dan uang hasil penjualan Rp 110.000.

“Pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1 atau 303 ayat 1 ke 2 KUH Pidana,”ujarnya. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini