Terkait Pajak Perusahaan di Langkat, DPRD Akan RDP dengan Bapenda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menanggapi permintaan Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kabupaten Langkat untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan perusahaan yang dicurgai terhadap pembayaran pajak kepada Pemkab Langkat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Langkat H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn menyebutkan akan memberitahu kepada teman-teman komisi untuk melakukan RDP.

“Insya Allah nanti kita beritahu teman-teman komisi agar bisa di RDP kan,” kata H Rahman saat dimintai tanggapan mudanews.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (8/4/2021).

Sebelumnya diberitakan, Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd, meminta Komisi C Dewan DPRD Langkat dapat melaksanakan RDP dengan Bapenda, Bappeda Pemkab Langkat dan perusahaan.

“Pemanggilan Badan Pendapatan Daerah dan Bappeda Pemkab Langkat agar publik mengetahui berapa perusahaan di Kabupaten Langkat yang membayar pajak setiap bulan dan per tahunnya,” tegas Dhevan yang sering disapa Buya Dev, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, salah satu sektor pendapatan daerah yakni pajak dan itu bisa meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) untuk Kabupaten Langkat semakin berseri dan maju.

“Masyarakat ingin mengetahui PAD Pemkab Langkat dari Pajak Perusahaan,” sambung Buya Dhev.

Selain itu, kita melihat perusahaan di Langkat, apakah tertib membayar pajak setiap tahunnya atau ada yang menunggak?

“Apabila perusahaan tidak tertib dan menunggak dan tidak membayar pajak, kita meminta Pemkab dan DPRD Langkat menindak tegas,” pungkasya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini