SBN Versus Kredit UMKM dan Koperasi, Perbankan Jangan Hanya Cari Profit

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan rasio kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 18-20 persen menjadi 30 persen dari total kredit nasional. Hal ini menunjukkan semangat yang luar biasa dari pemerintah untuk memajukan UMKM Nasional yang didukung dengan peningkatan pinjaman dari RP 50 juta menjadi Rp 100 juta untuk kredit tanpa jaminan.

Akan tetapi hal ini sulit dijalankan jika tidak diberlakukan aturan pendukungnya dan jika infrastruktur implementasinya tidak disiapkan.

Menurut Osmar Tanjung, Sekjen PKPBerdikari, Perbankan di tengah pandemi Covid-19, bermain aman dan bermain di tempat yang terang benderang dengan ramai-ramai menggelontorkan uangnya membeli Surat Berharga Nasional (SBN), dengan bunga yang menjanjikan 6-7 persen. Perbankan “takut” mengambil resiko menggelontorkan Kredit untuk UMKM dan Koperasi. Yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah memang itu maksud dan tujuan didirikan perbankan di Indonesia yang berazaskan Pancasila?

“Dilain hal, Pemerintah juga harus memberikan insentif kepada perbankan, misalnya pajak kepada perbankan dengan syarat tertentu. Syarat tersebut misalnya seperti memenuhi portofolio pebiayaan untuk UMKM dan Koperasi, 30 persen dari total kredit setiap bank,” ujar Osmar, Kamis (8/42021) di Jakarta.

Jika tidak, ungkap Osmar, maka perbankan akan tetap cenderung bermain aman dengan terus membeli SBN yang “zero risk”. Dari data yang ada, tahun 2019 SBN yang dimiliki perbankan sebesar Rp 581 triliun. SBN naik lebih dari dua kali lipat di tahun 2020 menjadi Rp 1.375 Triliun.

“Seharusnya perbankan tidak hanya membeli SBN secara besar-besaran, tetapi juga meningkatkan penyaluran kreditnya ke ke UMKM dan Koperasi, karena dengan pembelian SBN oleh perbankan tidak menimbulkan multiplier yang besar dibandingkan dengan menyalurkan pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi. Pembelian SBN oleh perbankan semata-mata hanya mencari profit di tengah pandemi Covid-19. Ini tidak bijak di tengah krisis ekonomi,” sambungnya.

“Perbankan, terutama kelompok Himbara juga punya tugas sosial dan tugas turut mensejahterakan rakyat dan memajukan bangsa. Perbankan bukan hanya menyalurkan kredit, tetapi juga ikut mengembangkan produk-produk kredit berbasis target untuk UMKM dan Koperasi,” tambah Osmar.

Bagi Osmar, yang juga Mantan Sekjen Seknas JOKOWI, point utama dari arahan Presiden Jokowi pada Ratas barusan adalah salurkan bantuan modal ke usaha mikro dan kecil segera, dampingi mereka, termasuk ikut mengembangkan produk-produk UMKM dan Koperasi yang berbasis target, agar kebangkitan Ekonomi Nasional dapat segera terwujud. Segerakanlah siapkan infrastruktur percepatan Kebangkitan Ekonomi Nasional.

“Jangan lagi melempar diskursus yang tidak produktif, kerjakan saja Tupoksi masing-masing kementrian dengan amanah. Jika tidak, saya akan ganti menteri-menterinya. Kira-kira begitu bacaan saya dari gestur dan makna yang terkandung dari perintah Presiden Jokowi pada Ratas terkait UMKM,” tutup Osmar. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini