Badan Pendapatan Daerah Langkat, Tidak Kooperatif terkait Informasi Pajak Perusahaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Badan Pendapatan Daerah terkesan menutupi dan tidak kooperatif saat ditanya berapa Pajak Perusahaan Nasional membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara.

Dari pajak tersebut, bisa meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Pemkab Langkat. Mudanews.com sudah tiga kali datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Langkat, namun belum menemukan Jawaban tentang Pajak Perusahaan yang dibayar per tahunnya.

Bulan Maret 2021, dua kali mudanews.com datang ke Kantor, namun salah seorang staf mengatakan, pegawainya lagi ke luar.

Pada Selasa (6/4/2021), salah seorang pegawai saat ditemui mudanews.com di Lantai dua mengatakan Kasubid Pendataan dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah Langkat Devin lagi di luar kota Pekanbaru.

“Lagi di luar kota Devin nya,” katanya.

Biasanya yang memegang pajak Perusahaan namanya Ilham, dia tidak hadir.

“Aku kasi kontak ya,” imbuhnya.

Pegawai memberikan Nomor Handphone Ilham, saat dikonfirmasi mudanews.com melalui pesan Whatsapp Ilham mengaku kurang paham soal pajak perusahaan. Ia menyebutkan bekerja sebagai pegawai honor dan operator.

“Saya kurang paham. Saya cuman honor. Sebagai operator,” kata dia.

Dilanjutkan Ilham, untuk perusahaan wilayah Langkat. Bayar pajaknya tetap di Bapenda Langkat.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini